KPU Siapkan Skenario TPS Terdampak Bencana

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dok Medcom.id

KPU Siapkan Skenario TPS Terdampak Bencana

Imanuel R Matatula • 13 February 2024 20:48

Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sejumlah antisipasi teknis manakala Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdampak bencana. Ada dua mekanisme disiapkan, yakni relokasi TPS dan pemungutan suara ulang.

"Kami telah mengatur regulasi teknis mengenai daerah yang terdampak bencana, pertama relokasi TPS" kata Komisioner KPU Idham Holik dalam tayangan Metro TV, Selasa, 13 Februari 2024.

Idham menjelaskan relokasi TPS akan dilakukan jika kondisi di daerah setempat memungkinkan untuk dilakukan pemungutan suara. Hanya tempatnya yang dipindah.

"TPS-nya direlokasi tidak ditempat asal," ucapnya.
 

Baca juga: KPU Musnahkan Surat Suara Rusak

Sedangkan, pemungutan suara susulan dilakukan jika memang pada hari pemungutan suara TPS benar-benar tidak dapat melakukan pemungutan suara. Begitu pula jika memang sudah tidak bisa direlokasi.

Idham menyebut pemungutan suara susulan sama halnya dengan kasus di Demak. KPU setempat memberikan informasi kalau pemungutan suara tidak memungkinkan untuk dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Itu ada 103 TPS di 9 desa maupun kelurahan terdampak banjir yang rata-rata banjirnya cukup tinggi mulai 50 sentimeter hingga 2 meter," ucap Idham.

Atas sejumlah pertimbangan, Idham menyebut KPU Kabupaten Demak memutuskan untuk melakukan pemungutan suara susulan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)