Rapat paripurna DPR sahkan Iffa Rosita sebagai Komisioner KPU. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Fachri Audhia Hafiez • 10 September 2024 11:54
Jakarta: DPR menyetujui Iffa Rosita menjadi Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggantikan Hasyim Asy'ari. Kesepakatan ini diambil dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025.
“Apakah laporan Komisi II DPR RI atas penetapan pergantian antarwaktu anggota KPU masa jabatan tahun 2022-2027 tersebut dapat disetujui dan ditetapkan?” tanya Ketua DPR Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 September 2024.
Seluruh peserta rapat menyatakan setuju. Pada laporannya, Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung berharap pihaknya dan KPU bisa bekerja sama untuk kebijakan-kebijakan strategis terkait pemilu ke depan.
"Komisi II DPR juga berharap agar komisioner KPU di masa jabatan tahun 2022-2027 sebagai pelaksana undang-undang sangat memahami posisi kelembagaan yang mempunyai komitmen membangun hubungan kerja sama yang konstruktif," ujar Doli.
Baca juga: KPU-DPR Bahas Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang |