495 Caleg DPRD Bengkulu Akan Bertarung di Pileg 2024

Ilustrasi

495 Caleg DPRD Bengkulu Akan Bertarung di Pileg 2024

Media Indonesia • 6 November 2023 21:35

Bengkulu: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, menetapkan 495 orang bakal calon legislatif (bacaleg) masuk dalam daftar calon tetap (DCT) untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada Pemilu 2024.

"KPU telah melakukan rapat pleno dan penetapan hasil finalnya tercatat sebanyak 495 bacaleg yang masuk DCT," kata Ketua KPU Kota Bengkulu Rayendra Pirasad, Senin, 6 November 2023.

Dengan ditetapkannya calon legislatif tersebut, masyarakat umum dapat melihat nama-nama bacaleg yang memenuhi syarat (MS) sebelum dipilih pada hari pencoblosan pada Pemilu 2024.

Dari 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, sebanyak 12 parpol mengajukan perbaikan ataupun pergantian dalam berkas daftar calon sementara (DCS).

Parpol yang mengajukan perbaikan caleg tersebut, di antaranya 30 peserta melakukan pergantian nomor pilih, pergantian daerah pemilihan, perbaikan berkas. dan 10 partai politik mengajukan pergantian daftar calon sementara dengan total 15 orang.

Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu menerima berkas rancangan daftar calon tetap (DCT) pada Pemilu 2024 untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di wilayah tersebut.

Dari 593 bakal caleg, terdapat lima bakal caleg yang merupakan mantan terpidana dan empat di antaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS), setelah dilakukan verifikasi data di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan rumah sakit jiwa.

KPU Kota Bengkulu juga mencatat sebanyak 123 bakal calon legislatif dinyatakan tidak memenuhi syarat berkas administrasi, setelah dilakukan verifikasi berkas perbaikan bakal caleg tersebut.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Meilikhah)