Soal Gugatan, Anies Tunggu Pengumuman KPU

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan/Medcom.id/Fachri

Soal Gugatan, Anies Tunggu Pengumuman KPU

Fachri Audhia Hafiez • 19 March 2024 21:59

Jakarta: Calon presiden (capres) nomor urut 1 Anies Baswedan berbicara soal rencana menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menunggu hasil pengumuman rekapitulasi suara nasional oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU," kata Anies di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa malam, 19 Maret 2024.

Bukti-bukti dugaan kecurangan Pilpres 2024 telah dikumpulkan Tim Hukum Nasional (THN) Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies dan Muhaimin Iskandar (AMIN). Anies enggan berbicara banyak.

"Nanti biar tim hukum yang menyampaikan,"
 

Baca: Unggul di Aceh dan Sumbar, Anies Sampaikan Terima Kasih

Co-captain Timnas AMIN Sudirman Said mengatakan bersiap mengambil ancang-ancang untuk menggugat hasil Pilpres 2024 ke MK. Berbagai bukti tengah dipersiapkan.

"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01 ya bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara di Mahkamah Konstitusi nantinya," kata Sudirman di Jakarta Selatan, Rabu, 6 Maret 2024.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)