Akun X Kemenhan Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Akun X Kemenhan Bakal Dilaporkan ke Bawaslu

Media Indonesia • 23 January 2024 12:48

Jakarta: Koalisi Masyarakat untuk Pemilu Bersih bakal melaporkan akun X Kementerian Pertahanan (Kemenhan) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Langkah itu akan dilakukan buntut tagar #PrabowoGibran2024 yang diunggah @Kemhan_RI pada Minggu, 21 Januari 2024. 

"(Akun X Kemenhan bakal dilaporkan) hari ini sekitar pukul 14.00 WIB," kata perwakilan Koalisi dari Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat dalam keterangan tertulis, Selasa. 23 Januari 2024.

Koalisi menduga unggahan yang telah dihapus itu mengarah pada salah saru pasangan calon (Paslon) Pilpres 2024, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Prabowo diketahui juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan dalam kabinet Presiden Joko Widodo saat ini.

"Menjelang hari pemungutan suara, netralitas negara dalam Pemilu 2024 semakin dipertanyakan," ungkap dia.
 

Baca juga: Istana Minta Kemenhan Evaluasi Soal Unggahan #PrabowoGibran2024 di Akun X

Unggahan tersebut merupakan bentuk penggunaan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Hal itu dilarang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

"Yang telah dilarang oleh Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan harus segera ditindaklanjuti oleh Bawaslu RI," ujar dia.

Akun resmi X (dulu Twitter) Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang sempat mengunggah tagar #PrabowoGibran2024 dalam salah satu cicitannya pada Minggu, 21 Januari 2024. Tagar tersebut diselipkan dengan foto mess dan rumah prajurit TNI Angkatan udara di Lanud Raden Sadjad Natuna, Kepulauan Riau.

Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemenhan Brigjen Edwin Adrian Sumantha menjelaskan tagar tersebut muncul karena ketidaksengajaan administrator X Kemenhan. "Perlu kami klarifikasi bahwa hal tersebut terjadi karena adanya ketidaksengajaan atau autotext dari admin Kemenhan dan kesalahan telah diperbaiki," ujar Edwin.

Edwin mengungkap pihaknya telah menjatuhkan sanksi kepada admin berupa teguran keras karena kurang berhati-hati dalam menjalankan tugas. Menurutnya, pegawai Kemenhan menjunjung tinggi netralitas dalam Pemilu 2024. (MI/Tri Subarkah)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)