Bawaslu Akui Belum Bisa Menjangkau Semua Pengawasan Kampanye Akbar

Bawaslu. Foto: MI/Susanto

Bawaslu Akui Belum Bisa Menjangkau Semua Pengawasan Kampanye Akbar

Media Indonesia • 22 January 2024 14:47

Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui belum bisa mengawasi semua pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan kurangnya personil pengawas di lapangan.

"Jangkauan pengawasan belum sepenuhnya di cover akibat keterbatasan pengawas. Tetapi yang dapat dipastikan pelaksanaan kampanye rapat umum tersebut tetap terawasi," ujar Anggota Bawaslu, Puadi kepada Media Indonesia, Senin, 22 Januari 2024.

Puadi menegaskan keterbatasan personil tidak serta merta membuat Bawaslu harus merekrut atau menambah pengawas. Jumlah pengawas pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.

Selain itu, Puadi menyampaikan situasi penyelenggaraan kampanye akbar pada Minggu, 21 Januari 2024. Penyelenggaraan hari pertama kampanye akbar tersebut berlangsung aman.
 

Baca juga: Anies Apresiasi Massa Kampanye yang Datang Tanpa Dibayar

Jajaran pengawas pemilu tetap memantau sejumlah kegiatan kampanye dengan metode rapat umum tersebut. Meski, pengawas pemilu tersebut memiliki keterbatasan personel di lapangan.

"Seluruh jajaran Bawaslu melakukan pengawasan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU. Berdasarkan laporan dari jajaran pengawas pemilu, pelaksanaan kampanye rapat umum secara umum telah berlangsung aman," ujar dia.

Adapun, kampanye dengan metode rapat umum terhitung per tanggal 21 Januari 2024 telah dimulai. Ketentuan mengenai jadwal kampanye rapat umum, sudah tertuang dalam lampiran keputusan KPU No. 78 Tahun 2024. (MI/Faustinus Nua)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggi Tondi)