Bawaslu. Foto: MI/Susanto
Media Indonesia • 22 January 2024 14:47
Jakarta: Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengakui belum bisa mengawasi semua pelaksanaan kampanye akbar Pemilu 2024. Hal itu dikarenakan kurangnya personil pengawas di lapangan.
"Jangkauan pengawasan belum sepenuhnya di cover akibat keterbatasan pengawas. Tetapi yang dapat dipastikan pelaksanaan kampanye rapat umum tersebut tetap terawasi," ujar Anggota Bawaslu, Puadi kepada Media Indonesia, Senin, 22 Januari 2024.
Puadi menegaskan keterbatasan personil tidak serta merta membuat Bawaslu harus merekrut atau menambah pengawas. Jumlah pengawas pemilu sudah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu.
Selain itu, Puadi menyampaikan situasi penyelenggaraan kampanye akbar pada Minggu, 21 Januari 2024. Penyelenggaraan hari pertama kampanye akbar tersebut berlangsung aman.
Baca juga: Anies Apresiasi Massa Kampanye yang Datang Tanpa Dibayar |