DKPP Sebut Aduan 2024 Lebih Tinggi Ketimbang 2023

Ketua DKPP Heddy Lugito/Medcom.id/Kautsar

DKPP Sebut Aduan 2024 Lebih Tinggi Ketimbang 2023

M Sholahadhin Azhar • 26 September 2024 23:41

Jakarta: Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) membeberkan jumlah aduan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ketua DKPP Heddy menyebut aduan menumpuk, padahal belum genap satu tahun.

“Jumlah perkara pelanggaran etik 2024 jumlahnya lebih besar. Selama setahun ini saja, belum setahun, baru sembilan bulan mencapai 514 pengaduan perkara etik yang sudah disidangkan,” kata Heddy, dalam keterangan yang dikutip Kamis, 26 September 2024.

Jumlah tersebut membengkak ketimbang 2023 dengan 325 aduan. Menurut dia, jumlah tersebut mesti menjadi perhatian semua pihak. Apalagi, memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang tengah berjalan.

“Jadi sukses pemilu penyelenggaraannya tapi juga banyak kritikan, koreksi yang harus kita perbaiki bersama,” tegasnya.
 

Baca: Perludem Sebut PAW Caleg DPR Bentuk Pengkhianatan Terhadap Suara Pemilih

Heddy mengatakan hal ini mesti menjadi perhatian bersama, khususnya terkait regulasi terkait pemilu. Menurut dia, kerap muncul aturan di tengah tahapan pemilihan, yang menjadi penyebab banyaknya aduan.

“Itu akan memengaruhi demokrasi kita. Pemilu kita belum dilaksanakan sesuai harapan semua pihak, termasuk harapan seluruh pimpinan bangsa ini,” kata dia.

Sekretaris DKPP David Yama membeberkan 514 aduan ke pihaknya. Jumlah tersebut direjap hingga 25 September pukul 20.15 WIB.

“Untuk perkaranya dari 325 menjadi 145, dan untuk 514 sebanyak 226 sudah ditetapkan menjadi perkara namun masih banyak sisanya yang masih menunggu menjadi perkara,” jelasnya.

. “data aduan dan perkara dalam agenda pemilu dari tahun ke tahunmenunjukkan peningkatan jumlah yang signifikan. Hal ini mencerminkan kesadaran masyarakat yang semakin tinggi akan pentingnya pengawasan dalam proses pemilu,” pungkas David.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)