Ilustrasi Kompleks Parlemen Senayan. MI/Barry Fathahillah
Tri Subarkah • 9 September 2024 16:37
Jakarta: Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebut pergantian antarwaktu (PAW) calon anggota DPR yang terpilih pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 sebagai bentuk pengkhianatan terhadap suara pemilih. Fenomena ini mengulangi kasus pada Pemilu 2019.
"Ini tentu bisa dibilang mengkhianati suara pemilih," kata Direktur Eksekutif Perludem, Khoirunnisa Agustyati, kepada Media Indonesia, Senin, 9 September 2024.
Menurut dia, sistem proporsional terbuka memungkinkan masyarakat langsung memilih wakil rakyat dalam surat suara. Dengan demikian, masyarakat berharap aspirasi mereka dapat diakomodasi caleg pilihannya.
"Tapi kalau kemudian di tengah jalan ada penggantian calon terpilih, bisa dikatakan tidak menghargai suara pemilih," ujar dia.
Baca Juga:
Baru Dilantik, Anggota DPRD Serang Langsung Gadai SK |