Pemerintah Jamin Perlindungan Hak Difabel dalam Pemilu 2024

Dirjen HAM Kemenkumham Dhahana Putra. Medcom.id/Kautsar

Pemerintah Jamin Perlindungan Hak Difabel dalam Pemilu 2024

Kautsar Widya Prabowo • 24 November 2023 17:36

Jakarta: Pemerintah memastikan hak kelompok difabel dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dapat terpenuhi. Hal itu diungkapkan Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia (Dirjen HAM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Dhahana Putra.

"Pemilu itu pesta demokrasi, kalau pesta berarti semua senang, baik kaum difabel maupun kelompok rentan lainnya," ujar Dhahana dalam acara diskusi bertajuk Menakar Implementasi dan Proyeksi HAM di Pemilu 2024, di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 24 November 2023.

Dhahana menjelaskan pemilu tidak hanya sekedar mengenai politik. Melainkan terdapat kelompok yang rentan terhadap HAM dilindungi.

Ia mengungkapkan, mudahnya aksesibilitas dan informasi pemilu bagi kelompok rentan menjadi fokus yang terus didorong. Ia telah menjalin koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendorong nilai-nilai HAM dalam pelaksanaan pemilu dapat dikedepankan.

"Komitmen terhadap, kelompok rentan dalam pemilu, tidak hanya terkait hak untuk dipilih, tetapi juga termasuk hak pilih," ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan pemenuhan hak pilih bagi kelompok rentan menjadi salah satu fokusnya. Ia juga mendorong agar setiap peserta pemilu dapat mengakomodasi keberadaan kelompok difabel.

"Kami tegaskan kepada partai politik peserta pemilu, mohon prioritaskan calon anggota legislatif yang berasal dari disabilitas," jelas Idham.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Eko Nordiansyah)