Kejati melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Foto: Dok istimewa
Tri Subarkah • 18 December 2024 19:58
Jakarta: Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (DKJ) melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kebudayaan DKJ. Sejumlah barang bukti disita saat penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi DKJ ini.
Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita beberapa unit laptop, handphone, PC, dan flashdisk yang bakal dianalisis forensik. Selain itu, ada pula uang tunai, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya, maupun ratusan stempel palsu.
"Ratusan stempel kelompok seni disita dari Kantor Dinas, di kantor EO, serta rumah ASN. Penggeledahan dan penyitaan dilakukan guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKJ Syahroni Hasibuan kepada Media Indonesia, Rabu, 18 Desember 2024.
Baca juga:
Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Disepakati dan Segera Disahkan |