Polda Jabar Benarkan Tato Bergambar Pelaku dan Love Topik di Tubuh YTR

etugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jovan

Polda Jabar Benarkan Tato Bergambar Pelaku dan Love Topik di Tubuh YTR

Lukman Diah Sari • 30 June 2026 14:39

Kota Bandung: Polda Jawa Barat membenarkan adanya tato bergambar tersangka Taufik Hidayat di tubuh korban penyekapan dan penganiayaan, YTR. Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan, penyidik menemukan beberapa tato pada tubuh korban, termasuk gambar wajah tersangka dan tulisan “Love Topik TH”.

“Tato yang ada di tubuh korban ini memang kami benarkan. Ada beberapa tulisan, love topik TH, dan juga ada gambar tersangka di badan korban. Ini tentu saja mungkin bagian daripada love bombing yang terjalin dari keduanya,” kata Hendra di Bandung, Selasa, 30 Juni 2026, melansir Antara.

Hendra menjelaskan, berdasarkan hasil pendalaman sementara, hubungan korban dan tersangka tidak hanya sebatas kedekatan emosional. Penyidik menemukan adanya dugaan pembatasan interaksi sosial terhadap korban, yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

“Tetapi tentu saja ada perilaku-perilaku yang dilakukan oleh TH ini yang berakhir kepada pembatasan interaksi sosial, yang akhirnya mengarah kepada kekerasan fisik,” ujar dia.

Selain itu, Hendra mengatakan pihaknya juga masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.

“Ada beberapa publik yang meyakinkan kita bahwa tidak menutup kemungkinan adanya aksi kekerasan seksual. Masih kita dalami dan tim tetap profesional, tetap berhati-hati, dan kita mengikuti regulasi yang ada,” jelas dia.

Petugas saat menggiring Taufik Hidayat, tersangka penyekapan terhadap seorang wanita di Mapolda Jabar, Kota Bandung. ANTARA/Rubby Jova

Menurut dia, penyidik masih mengumpulkan alat bukti, termasuk menunggu hasil pemeriksaan psikologi dan psikiatri terhadap korban maupun tersangka untuk melengkapi proses penyidikan.

“Perkembangan dari dasar psikologi, dasar psikiatri yang kami lakukan kepada keduanya, baik tersangka ataupun korban, ini tetap masih berlangsung dan akhirnya masih kita tunggu perkembangannya,” ujar Hendra.

Ia menambahkan seluruh rangkaian peristiwa masih terus didalami guna memastikan kronologi secara utuh sebelum penyidik menyimpulkan unsur-unsur pidana dalam perkara tersebut.

(Lukman Diah Sari)