Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Remaja Pelaku Duel Maut di Jakut Ditangkap Polisi
Anggi Tondi Martaon • 19 June 2026 15:11
Jakarta: Polsek Cilincing bersama Tim Gabungan Resmob dan Jatanras Polres Metro Jakarta Utara (Jakut) menangkap IPS. Remaja berumur 14 tahun itu ditangkap karena duel dan menewaskan korban WS, 16, akibat luka bacok pada Jumat dini hari, 19 Juni 2026.
“Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kalibaru Timur, Kecamatan Cilincing, pada Jumat dini hari pukul 00.15 WIB, yang mengakibatkan seorang pelajar berinisial WS, 16, meninggal dunia,” kata Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, dikutip dari Antara, Jumat, 19 Juni 2026.
Bobi mengatakan korban yang merupakan pelajar kelas VIII mengalami luka bacok pada bagian pangkal paha kiri. Korban sempat dibawa ke RSUD Cilincing oleh rekan-rekannya. Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.
Unit Reserse Kriminal Polsek Cilincing yang dipimpin Kanit Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan. Pelaku berhasil ditangkap di kawasan Kalibaru, Cilincing.
Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, satu bilah celurit beserta sarungnya, dan jaket berwarna hijau.
“Kemudian celana panjang hitam, serta rekaman video yang memperlihatkan aksi pembacokan terhadap korban,” ujar Bobi.
.jpg)
Ilustrasi. Foto: Medcom.id.
Saat ini, kata dia, pelaku telah diamankan di Polsek Cilincing untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna melengkapi proses penyidikan.
Di sisi lain, Bobi mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindak setiap tindak kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat. Khususnya yang melibatkan anak-anak dan remaja.
Pihaknya bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan kejadian. Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
“Saat ini, proses penyidikan masih terus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tutur Bobi.
Bobi mengimbau orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka. Termasuk penggunaan media sosial yang kerap menjadi pemicu terjadinya konflik di kalangan remaja.
Polsek Cilincing juga meminta masyarakat agar segera melaporkan setiap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun tindakan kriminal melalui layanan darurat 110 atau kantor polisi terdekat.
“Jangan sampai perselisihan yang bermula dari media sosial berujung pada tindak kekerasan yang merenggut nyawa," ungkap Bobi.