Bertambah,  119 Orang Ditangkap terkait Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Eksekusi Hotel Sultan di Kawasan GBK berlangsung ricuh. Foto: Antara.

Bertambah, 119 Orang Ditangkap terkait Ricuh Eksekusi Hotel Sultan

Anggi Tondi Martaon • 18 June 2026 14:15

Jakarta: Proses eksekusi Hotel Sultan di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, berlangsung ricuh. Jumlah pihak yang ditangkap polisi terkait kericuhan itu bertambah, dari 69 menjadi 119 orang. 

“Tindakan pengamanan ini diambil untuk memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto dikutip dari Antara, Kamis, 18 Juni 2026.

Budi mengatakan pengamanan 119 orang ini untuk mencegah eskalasi yang lebih membahayakan. Pengamanan juga untuk memetakan kelompok yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut.

Selain itu, kericuhan mengakibatkan 29 petugas serta dua warga sipil terluka. Budi prihatin dengan kejadian tersebut. 

Budi menegaskan hukum harus ditegakkan dengan hati yang dingin dan rasa saling menghormati. Dia menjelaskan kehadiran petugas untuk melayani dan memastikan kepastian hukum berjalan dengan damai bagi semua pihak.

“Kami sangat menyesalkan terjadinya ketegangan yang berujung pada terlukanya rekan-rekan kami dari Polri, TNI, serta saudara kami dari pihak sipil,” ungkap Budi.

Budi menyampaikan perbuatan menghalangi eksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada objek ini tidak hanya melawan hukum. Perbuatan tersebut mencederai prinsip res judicata pro veritate habetur, yaitu menghormati putusan pengadilan.

Petugas bersiaga dalam proses eksekusi Hotel Sultan, Jakarta. Foto: Metro TV/Satrio.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh rangkaian eksekusi BMN Blok 15 eks Hotel Sultan berjalan dengan penuh akuntabilitas dan transparansi. Pihak kepolisian mengetuk hati seluruh elemen masyarakat, khususnya warga di sekitar Senayan, untuk tetap tenang, berpikir jernih, dan tidak mudah terprovokasi oleh narasi sepihak di media sosial yang sengaja memicu perpecahan.

Budi mengajak masyarakat mempercayakan seluruh penyelesaian sengketa ini kepada koridor hukum dan lembaga peradilan yang sah. Dia juga meminta masyarakat melaporkan pergerakan massa yang mencurigakan atau membutuhkan bantuan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan GBK.

"Dipersilakan untuk menghubungi petugas terdekat atau mengakses layanan cepat gratis Call Center resmi Polri 110,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya mengerahkan 3.161 personel gabungan dari unsur Polda Metro Jaya, TNI AD, Satpol PP, Damkar, Pamdal GBK, hingga tim medis Dinas Kesehatan.

Seluruh personel disiagakan dengan instruksi utama: mengawal proses hukum secara damai, profesional, dan humanis mengawal pelaksanaan eksekusi pengosongan Barang Milik Negara (BMN) Blok 15 di area eks Hotel Sultan, kawasan 
GBK, Senayan, Jakarta Pusat.

(Anggi Tondi)