Eksekusi Lahan Ricuh, Aparat Evakuasi Tamu Hotel Sultan

18 June 2026 12:42

Jakarta: Aparat keamanan mengevakuasi sejumlah tamu Hotel Sultan saat proses eksekusi lahan dan bangunan berlangsung. Eksekusi itu berlangsung tegang dan diwarnai kericuhan.

"Tadi kami menemukan temuan, ternyata masih ada beberapa penghuni (tamu hotel), tadi ada beberapa keluarga," ujar Jurnalis Metro TV Enrich Samuel, dalam program Breaking News Metro TV, Kamis, 18 Juni 2026.

Beberapa tamu hotel tersebut didampingi oleh aparat dari TNI dan Polri. Kemudian mereka dibawa ke tempat yang lebih kondusif.

"Beberapa keluarga sudah dikawal oleh petugas Polwan yang berada khususnya untuk operasi pengosongan di hotel ini," kata Enrich.

Di lokasi yang sama, Jurnalis Metro TV Ifdal Amal memastikan Hotel Sultan sudah tidak berfungsi secara bisnis per hari ini. Namun, para aksi massa diberikan kesempatan menginap semalam untuk menyuarakan aksi damai hari ini. 

"Berdasarkan informasi juga, para massa yang ada yang hadir di sini diberikan penginapan dulu menginap di Hotel Sultan ini pada malam hari kemarin untuk kemudian pada pagi hari langsung berkumpul di lobi untuk menyuarakan suaranya," kata Ifdal.


Jalannya eksekusi ini dipantau langsung oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suharyanto dari lokasi kejadian. Bambang tampak didampingi oleh jajaran Direksi Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK), aparat keamanan, serta tim juru sita pengadilan.

Meski sempat mendapat perlawanan sengit, ketatnya pengamanan membuat petugas akhirnya berhasil merangsek masuk ke dalam area Hotel Sultan. Begitu barikade berhasil dijebol dan akses pintu utama terbuka, petugas langsung melanjutkan agenda pengosongan yang diawali dengan pendataan, inventarisasi, serta pengamanan seluruh barang yang berada di dalam bangunan.

Langkah eksekusi ini diambil pemerintah sebagai tindak lanjut atas putusan inkrah dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait sengketa lahan Hotel Sultan yang telah berjalan bertahun-tahun. Pihak manajemen Hotel Sultan dan PT Indobuildco selaku pengelola lama hingga kini menyatakan tetap keberatan atas pelaksanaan pengosongan paksa tersebut.

Hingga Kamis siang, 18 Juni 2026, proses pengosongan interior hotel masih terus berlangsung. Guna mengantisipasi kericuhan susulan, lokasi di sekitar Hotel Sultan dijaga ketat oleh aparat gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, serta petugas pengamanan internal PPKGBK. Sejumlah ruas jalan menuju area hotel juga disterilkan secara total.


(Gervin Nathaniel Purba)