Bareskrim Polri bakal Periksa Perusahaan yang Buka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Bareskrim Polri bakal Periksa Perusahaan yang Buka Lahan di Aliran Sungai Garoga

Siti Yona Hukmana • 9 December 2025 09:02

Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri bakal memeriksa satu perusahaan terkait gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Garoga, Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra Utara (Sumut). Perusahaan itu diduga membuka lahan di hulu sungai.

"Besok kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan landclearing oleh perusahan PT TBS," kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.

Namun, Irhamni belum menjelaskan lebih jauh terkait perusahaan tersebut. Terutama nama terang perusahaan hingga industri yang dijalankan perusahaan.

Irhambi hanya menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil 27 sampel gelondongan kayu yang terbawa arus banjir bandang di Garoga. Pengambilam sampel itu guna mendalami asal-usul gelondongan kayu tersebut.

Baca juga: Bareskrim Sita 27 Kayu Terbawa Banjir di Garoga

"Di sekitar TKP (DAS Garoga) ini 27 sampel kayu telah diambil, police line terpasang," ujar Irhamni.

Bareskrim turut menggandeng ahli untuk mendalami jenis dan spesifikasi gelondongan kayu. "Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli. Jenis kayu dominan karet, ketapang, durian, dan lainnya," jelasnya.

Dittipidter Bareskrim Polri melakukan konsolidasi dengan ahli Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam pemeriksaan kayu gelondongan di Sungai Garoga, Tapse, Sumut. Foto: Istimewa.

Irhamni menyebut berdasarkan hasil identifikasi, diketahui bahwa ada campur tangan manusia pada gelondongan kayu tersebut. Hal itu diketahui dari adanya bekas gergaji hingga alat berat.

"Identifikasi kayu menunjukkan beberapa kategori kayu hasil gergajian, kayu yang dicabut bersama akar (alat berat), kayu hasil longsor, kayu hasil pengangkutan loader," pungkas jenderal polisi bintang satu itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Anggi Tondi)