Ilustrasi ekonomi hijau. Foto: Dok. Bappenas.
Indonesia Tawarkan Kemitraan Strategis Investasi Hijau di Forum IETA
Fachri Audhia Hafiez • 12 May 2026 09:16
Jakarta: Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mempertegas komitmennya dalam membangun tata kelola perdagangan karbon kehutanan yang kredibel dan transparan di kancah internasional. Dalam forum bisnis bersama International Emissions Trading Association (IETA) di New York, Indonesia menyatakan kesiapan menjadi pemain kunci ekonomi hijau melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Indonesia memiliki sekitar 120 juta hektare hutan tropis, membuka peluang kemitraan global untuk investasi iklim dan pengembangan bisnis kehutanan berkelanjutan,” ujar Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dalam forum yang berlangsung di Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York, dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 11 Mei 2026.
Raja Juli menjelaskan bahwa lahirnya Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026 menjadi tonggak transformasi besar. Regulasi ini memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha untuk memproduksi hingga memperdagangkan kredit karbon dari berbagai kawasan konsesi, termasuk perhutanan sosial.
Langkah ini sekaligus mengintegrasikan pasar karbon nasional dengan standar global seperti prinsip ICVCM dan mekanisme Article 6 Persetujuan Paris.
Selain karbon, pemerintah juga mendorong skema multiusaha kehutanan yang mencakup hasil hutan bukan kayu, ekowisata, hingga energi biomassa. Strategi ini diyakini mampu meningkatkan daya tarik investasi karena memperkuat aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Sejalan dengan hal tersebut, pelaku usaha melalui Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan kesiapannya untuk berakselerasi dalam pasar karbon yang memiliki integritas tinggi.

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni. Foto: Dok. Kemenhut.
"APHI dan seluruh anggotanya berkomitmen penuh mengembangkan inisiatif karbon yang memiliki integritas tinggi dan kredibel. Kami ingin memastikan bahwa kredit karbon yang dihasilkan dari hutan Indonesia diakui secara global dan memberikan manfaat nyata bagi ekologi serta ekonomi masyarakat," ujar Ketua Umum APHI, Soewarso.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan, Ristianto Pribadi, menekankan bahwa posisi Indonesia kini bukan lagi mencari bantuan, melainkan menawarkan kolaborasi bisnis yang saling menguntungkan.
“Indonesia tidak menawarkan bantuan, melainkan kemitraan strategis yang didukung komitmen pemerintah, kepastian regulasi, dan potensi sumber daya hutan tropis yang sangat besar,” ujar Ristianto.
Forum bisnis ini turut menghadirkan pakar dan pimpinan organisasi lingkungan global seperti Bloomberg, Verra, hingga S&P Global. Kehadiran para ahli ini diharapkan dapat membangun kepercayaan pasar internasional terhadap implementasi nilai ekonomi karbon Indonesia dalam mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.