Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Catat, Ini Ciri Fisik Hewan Kurban Sehat dan Layak
Muhammad Iqbal Sidiq • 14 May 2026 23:07
Jakarta: Menjelang perayaan Idul Adha, masyarakat mulai ramai berburu sapi hingga kambing di lapak hewan kurban. Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) membagikan panduan praktis memilih hewan ternak. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan, mengingatkan warga untuk lebih jeli melihat kondisi fisik hewan kurban.
"Untuk kambing atau domba, usianya harus di atas satu tahun. Sedangkan sapi atau kerbau minimal berusia di atas dua tahun," papar Hasudungan kepada Metrotvnews.com, Kamis, 14 Mei 2026.
Syarat mutlak yang harus dipenuhi adalah kesesuaian dengan syariat Islam. Hewan tidak boleh memiliki cacat permanen, seperti buta, patah tanduk, putus ekornya, atau mengalami kerusakan pada daun telinga.
Hasudungan menegaskan hewan yang sehat merupakan jaminan awal bahwa daging aman dikonsumsi.
Berikut adalah 10 indikator ciri fisik hewan kurban yang sehat dan layak dibeli menurut standar Dinas KPKP DKI Jakarta:
- Mata Cerah: Area mata terlihat bersih, tajam, dan tidak mengeluarkan air berlebihan.
- Hidung Lembap: Area moncong atau hidung lembap secara alami dan tidak mengeluarkan lendir berlebihan.
- Aktif dan Lahap: Hewan merespons lingkungan dengan aktif, lincah, dan memiliki nafsu makan yang baik.
- Bulu Mengilap: Kondisi bulu terlihat bersih, rapat, dan tidak kusam atau berdiri.
- Postur Ideal: Tubuh terlihat proporsional, berisi, dan tidak kurus ekstrem.
- Bebas Cacat: Gerakan berjalan normal, tidak pincang, atau mengalami cacat fisik bawaan.
- Kotoran Normal: Bentuk kotoran padat normal, tidak cair, dan tidak menunjukkan gejala diare.
- Pernapasan Baik: Hewan bernapas dengan teratur, tidak batuk, pilek, atau terlihat sesak napas.
- Kulit Mulus: Permukaan kulit bersih, tidak terdapat luka terbuka, benjolan, maupun indikasi penyakit kulit menular (seperti LSD).
- Tidak Demam: Suhu tubuh hewan berada di batas normal dan tidak menunjukkan gejala demam atau menggigil.

Hewan kurban. Foto: Metro TV/M Iqbal Siddiq
Dengan panduan ini, masyarakat Ibu Kota diharapkan bisa lebih cerdas dan kritis sebelum melakukan transaksi. Pembeli juga berhak menanyakan kelengkapan dokumen kesehatan hewan, seperti Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH).