Pemerintah Kaji Peluang Gula Jadi Komponen Bantuan Pangan

Gula. Foto: Metrotvnews.com

Pemerintah Kaji Peluang Gula Jadi Komponen Bantuan Pangan

Husen Miftahudin • 14 June 2026 11:51

Jakarta: Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan Hanif Faisol Nurofiq menyatakan usulan memasukkan gula sebagai bagian dari program bantuan pangan masih memerlukan kajian lebih lanjut.

Hanif mengatakan pemerintah terus mencermati berbagai masukan terkait penguatan program bantuan pangan untuk mendukung ketahanan pangan nasional secara berkelanjutan.

"Nah, ini kalau terkait dengan konteks kemandirian pangan ya pastinya itu menjadi hal yang penting. Tapi dalam hal gula masuk pada komponen bantuan pangan, sepertinya belum ada pembahasan," kata Hanif saat ditemui dalam peringatan Hari Susu Nusantara 2026 di Jakarta, dikutip dari Antara, Minggu, 14 Juni 2026.

Usulan penambahan gula dalam bantuan pangan sebelumnya disampaikan kalangan petani tebu. Mereka menilai komoditas tersebut dapat menjadi bagian dari program bantuan pemerintah untuk mendukung perlindungan petani sekaligus menjaga keseimbangan pasar gula domestik.

Hanif menegaskan pemerintah menghargai setiap masukan dari para pemangku kepentingan sebagai bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan pangan.

Menurut dia, pembahasan penambahan komoditas dalam bantuan pangan harus dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang saling berkaitan.

"Kalau sepanjang itu belum ada pembahasan, belum kita cermati ya. Karena sebenarnya keperluan gula juga tidak bisa dilihat dari satu sisi, ada sisi lain yang perlu kita pertimbangkan," ujar Hanif.
 

Baca juga: Bantuan Pangan Bakal Disesuaikan dengan Komoditas Surplus, Mendag: Gak Cuma Beras-Minyakita


(Ilustrasi bantuan pangan. Foto: dok MI)
 

Berikan kepastian penyerapan hasil produksi gula petani


Sebelumnya, Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendorong pemerintah memasukkan gula pasir sebagai komponen bantuan pangan nasional.

Menurut APTRI, langkah tersebut dapat membantu menjaga daya beli masyarakat sekaligus memberikan kepastian penyerapan hasil produksi gula petani.

Ketua Umum APTRI Soemitro Samadikoen mengusulkan pemerintah menyalurkan satu kilogram gula dalam setiap paket bantuan pangan jika alokasi beras mencapai 10 kilogram per keluarga penerima manfaat.

"Enggak usah banyak kalau kasih gula, karena kebutuhan gula ini volumenya 10 persen dari kebutuhan beras. Jadi kalau beras itu dikasih 10 kilo, kasilah gula 1 kilo aja. Kalau memang dianggap gula ini terlalu mahal," kata Soemitro usai pembukaan Rapat Kerja Nasional APTRI di Jakarta.

Saat ini pemerintah melalui Perum Bulog menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada 33,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di berbagai daerah.

Dalam program stimulus ekonomi tersebut, setiap KPM memperoleh alokasi bantuan untuk Februari-Maret 2026 berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng. Penyaluran bantuan saat ini masih terus berlangsung secara bertahap.

(Husen Miftahudin)