Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Foto: Metrotvnews.com/Yurike.
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Sterilisasi Bundaran HI dari Demo
Anggi Tondi Martaon • 12 June 2026 17:12
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan mensterilkan kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) dari aktivitas unjuk rasa. Kebijakan itu didasari kajian teknik serta analisis dampak sosial yang mendalam di lapangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyatakan bahwa poros Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan M.H. Thamrin merupakan episentrum utama sirkulasi kendaraan di Ibu Kota. Jika para demonstran diizinkan menggelar aksi di Bundaran HI, maka arus lalu lintas lumpuh total.
"Konsentrasi massa di titik tersebut berisiko tinggi memicu kelumpuhan total lalu lintas yang berdampak domino hingga ke jalur-jalur arteri di sekitarnya," kata Budi dikutip dari Antara, Jumat, 12 Juni 2026.
"Gangguan pada titik ini dinilai akan langsung memotong akses transportasi publik warga yang hendak bekerja atau beraktivitas," ungkap Budi.
Tidak hanya dari sisi mobilitas, kawasan Bundaran HI merupakan zona objek vital ekonomi nasional serta pusat perhotelan internasional. Polisi menilai stabilitas keamanan dan kenyamanan di area tersebut harus dijaga bersama demi menjaga citra serta perputaran ekonomi di jantung kota.
(1).jpeg)
Kondisi Kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat. Foto: Metro TV/Iqbal.
Polda Metro Jaya menegaskan langkah ini murni diambil demi menjaga hak masyarakat umum dan pengguna jalan lainnya. Kebijakan tersebut untuk membatasi aksi mahasiswa.
"Polri sama sekali tidak membatasi atau menghalangi adik-adik mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya. Namun, mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998, kebebasan berekspresi harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak mobilitas masyarakat luas," ujar Budi.
Sebagai dasar hukum, kepolisian merujuk pada Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta No. 232 Tahun 2015 yang mengatur lokasi penyampaian pendapat, serta Pasal 6 UU Nomor 9 Tahun 1998 yang mewajibkan setiap warga negara menghormati hak orang lain dan menjaga ketertiban umum saat berdemo.
Sebagai solusinya, pemerintah dan kepolisian telah mengarahkan massa ke tiga ruang alternatif resmi yang dirancang mampu menampung demonstran tanpa melumpuhkan urat nadi kota. Yakkni, Silang Selatan Monas, Parkir Timur Senayan, dan Alun-Alun Demokrasi DPR/MPR RI.