Menyusuri Derita Warga Cilincing di Tengah Gunungan Sampah Ilegal

Pembuangan sampah secara sembarangan dan ilegal di Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Menyusuri Derita Warga Cilincing di Tengah Gunungan Sampah Ilegal

Muhammad Adyatma Damardjati • 2 September 2026 17:52

Jakarta: Praktik pembuangan sampah secara sembarangan dan ilegal di Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara, telah menimbun penderitaan panjang bagi warga sekitar. Lautan limbah yang terus dibuang tanpa izin kini menciptakan krisis lingkungan akut yang merusak ruang hidup masyarakat pinggiran Ibu Kota.

"Tadinya mah enak, empang itu di belakang. Bagus pemandangannya, makanya tinggal di sini adem. Sekarang pusing kepalanya, baunya itu menguap ke atas," ujar salah satu warga sekitar sekaligus pemilik warung di lokasi pembuangan sampah ilegal tersebut, Rabu, 2 September 2026.
 


Aksi buang sampah secara liar yang dibiarkan berlangsung selama puluhan tahun ini telah mengubah kawasan yang semula berupa lahan rawa asri menjadi gunungan limbah bervolume lebih dari 60.000 ton. Truk-truk pengangkut sampah komersial secara sembunyi-sembunyi dan tanpa mengantongi izin terus membuang muatannya hingga menjelang subuh.

"Biasanya malam jam satu (dini hari), jam dua gitu. Memang baunya enggak nahan, panas namanya lalat hijau, belatung, namanya menderita, takut aku sekarang," keluhnya terkait maraknya truk yang leluasa membuang sampah sembarangan.

Dilema Penertiban dan Harapan Tindakan Tegas

Maraknya pembuangan sampah ilegal ini tidak hanya mencemari ekosistem. Tetapi juga menciptakan ketergantungan ekonomi yang rumit. 

Keberadaan ratusan pemulung yang memanfaatkan tumpukan sampah liar tersebut menjadi konsumen utama bagi usaha warung kecil warga lokal. Sehingga rencana penutupan lokasi buang sampah ilegal ini menghadirkan rasa dilematis.

"Saya mah cuma namanya cari rezeki. Jadi kalau pemulung itu enggak ada, ya saya juga sepi warungnya, siapa yang beli," ungkapnya.


Praktik pembuangan sampah secara sembarangan dan ilegal di Jalan Reformasi, Nagrak, Cilincing, Jakarta Utara. Foto: Metrotvnews.com/Muhammad Adyatma Damardjati.

Menanggapi praktik pembuangan sampah sembarangan berskala besar ini, Panitia Khusus Pengelolaan Sampah DPRD DKI Jakarta mulai turun tangan mengkaji opsi penataan serta pembinaan legalitas kawasan dengan kriteria lingkungan yang ketat. 

Masyarakat pun berharap penertiban terhadap pembuangan sampah ilegal ini membawa kepastian serta solusi hidup yang aman bagi mereka.

"Terserah pemerintahnya saja lah. Kita ikuti bagaimana baiknya. Kalau pemerintahnya maunya hitam ya hitam, maunya putih ya putih, cari aman saja," pungkasnya.

(Fachri Audhia Hafiez)