Kerusakan akibat serangan Israel di Jalur Gaza. (Anadolu Agency)
Hamas Tuduh Israel Berupaya Hapus Bukti Kejahatan Genosida di Gaza
Willy Haryono • 8 September 2026 07:34
Gaza: Kelompok pejuang Palestina Hamas menuduh Israel berupaya menghilangkan bukti dugaan kejahatan genosida terhadap warga Palestina di Jalur Gaza dengan memindahkan, menghancurkan, dan mengangkut puing-puing bangunan yang hancur.
Hamas mengatakan tindakan tersebut dilakukan ketika ribuan orang yang masih dinyatakan hilang diyakini berada di bawah reruntuhan.
Dalam pernyataannya pada Senin kemarin, Hamas memperingatkan adanya upaya “pemerintah pendudukan dan tentaranya untuk menyembunyikan bukti kejahatan brutal yang dilakukan terhadap rakyat kami di Jalur Gaza melalui pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing-puing”.
Menurut Hamas, aktivitas tersebut berlangsung meski di bawah reruntuhan masih terdapat “jenazah ribuan orang yang hilang dan bukti material kejahatan genosida” selama konflik lebih dari dua tahun.
Dilansir dari Anadolu Agency, Selasa, 8 September 2026, Hamas menyebut tindakan itu bertentangan dengan perintah Mahkamah Internasional (ICJ) mengenai kewajiban menjaga bukti.
Selain persoalan hukum, Hamas mengatakan penghancuran lokasi tersebut mengabaikan martabat korban serta hak keluarga untuk menemukan dan memakamkan jenazah anggota keluarga mereka.
Hamas juga menyambut peringatan Francesca Albanese, Pelapor Khusus PBB mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, yang sebelumnya mengatakan pemindahan, penghancuran, dan pengangkutan puing di Gaza berisiko menghapus jejak dugaan “kejahatan kekejaman”.
Hamas mendesak PBB, Mahkamah Pidana Internasional (ICC), dan lembaga terkait lainnya mengambil tindakan segera untuk melindungi lokasi-lokasi tersebut.
Kelompok itu juga meminta tim investigasi internasional serta pakar forensik diizinkan masuk ke Gaza untuk mengawasi proses pencarian jenazah, mendokumentasikan temuan, dan menjaga bukti.
Puing dan Proses Rekonstruksi Gaza
Hamas menegaskan pembersihan puing dan rekonstruksi Gaza merupakan kebutuhan kemanusiaan yang mendesak sekaligus hak warga Palestina. Namun, menurut mereka, proses tersebut harus dilakukan dengan cara yang memungkinkan jenazah orang hilang ditemukan dan bukti tetap terjaga.Pada 3 Agustus, Euro-Mediterranean Human Rights Monitor yang berbasis di Jenewa juga memperingatkan mengenai operasi penghancuran dan pemindahan puing bangunan yang hancur di wilayah Gaza yang disebut berada di bawah kendali militer Israel.
Kelompok tersebut mengeklaim operasi itu melibatkan perusahaan sipil Israel.
Euro-Med Monitor memperkirakan sedikitnya 10 juta ton puing telah dipindahkan, dihancurkan, atau dipindahkan dari lokasi asalnya di wilayah yang disebut berada di bawah kendali militer Israel. Area tersebut, menurut kelompok HAM itu, mencakup sekitar 66 persen wilayah Gaza.
Kelompok tersebut juga mengatakan telah mendokumentasikan sekitar 100 truk Israel yang mengangkut puing keluar dari Gaza setiap hari dalam beberapa pekan sebelum pernyataan mereka dikeluarkan.
Sekitar 400 kendaraan untuk pembongkaran, penghancuran, dan pengangkutan puing disebut beroperasi di wilayah timur dan selatan Gaza.
Sementara itu, proses pencarian korban masih berlangsung di tengah kerusakan besar akibat perang. Menurut angka Palestina yang dikutip dalam laporan tersebut, lebih dari 73.000 warga Palestina tewas dan lebih dari 174.000 lainnya terluka selama perang di Gaza.
Lebih dari 9.000 orang masih dinyatakan hilang, sementara kerusakan luas telah menghancurkan sebagian besar infrastruktur sipil di wilayah tersebut.
Klaim mengenai upaya penghilangan bukti tersebut berasal dari Hamas dan kelompok pemantau HAM dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Baca juga: Warga Gaza Gelar Pemakaman Massal untuk 100 Jenazah yang Ditemukan dari Reruntuhan