Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati. Foto: Metrotvnews.com/Nattasya Amani Vrazeti.
Kelompok Rentan Diminta Batasi Aktivitas Imbas Udara Buruk Jakarta
Nattasya Amani Vrazeti • 2 September 2026 14:22
Jakarta: Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta minta kelompok rentan mengurangi aktivitas di luar ruangan, menyusul memburuknya kualitas udara. Langkah antisipasi ini penting dilakukan guna mencegah risiko serangan penyakit pernapasan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
"Pokoknya yang penting terutama untuk kelompok rentan, bayi, balita, lansia, harus lebih berhati-hati. Kalau memang ketika kondisi udara enggak bagus ya, kalau bisa tidak keluar, ya sebaiknya tidak keluar," ujar Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 September 2026.
Baca Juga :
Kasus ISPA di Kalsel Berangsur Menurun
Masyarakat yang terpaksa beraktivitas di luar rumah saat kualitas udara sedang memburuk disarankan untuk membentengi diri. Salah satunya dengan alat pelindung berupa masker.
"Kalau pun harus beraktivitas, kalau kondisinya sedang tidak baik, boleh pakai pelindung seperti masker," kata Ani.
Menurut Ani, tingginya polusi udara berbanding lurus dengan meningkatnya potensi penularan penyakit saluran pernapasan. Kondisi ini dapat berakibat lebih fatal bagi warga yang memiliki riwayat penyakit penyerta.
"Prinsipnya adalah penyakit-penyakit yang berhubungan dengan pernapasan, gitu. Dan itu akan diperburuk pada orang yang memang sudah punya penyakit penyerta, seperti asma atau sakit paru-paru," jelas Ani.
.jpg)
Ilustrasi polusi udara di Jakarta. Foto: Media Indonesia/Usman Iskandar.
Guna mencegah dampak kesehatan yang lebih berat, ia meminta warga yang mulai merasakan gejala gangguan pernapasan untuk segera mengakses layanan medis. Selain imbauan tersebut, Dinkes DKI Jakarta menekankan pentingnya menjaga imunitas tubuh serta konsistensi menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam kehidupan sehari-hari.
Berdasarkan data laman pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu pagi, 2 September 2026, pukul 06.00 WIB, kualitas udara di Jakarta tercatat berada pada kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks 127. Konsentrasi polutan PM 2.5 tercatat mencapai 46,3 mikrogram per meter kubik, atau setara 9,3 kali lipat di atas nilai panduan kualitas udara tahunan WHO.