Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion

Wamendagri Akhmad Wiyagus. Dok. istimewa

Kemendagri Dorong Daerah Optimalkan Pemanfaatan Stadion

Achmad Zulfikar Fazli • 20 January 2026 21:16

Jakarta: Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah memanfaatkan stadion untuk memperkuat ekosistem sepak bola. Stadion juga harus bisa menjadi wadah pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Hal itu diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat membuka Forum Diskusi Aktual (FDA) bertema “Strategi Pengelolaan Kawasan Stadion Sepak Bola Berbasis Pemberdayaan UMKM” di Hotel Golden Boutique pada Selasa, 20 Januari 2026. 

Wamendagri berharap penyelenggaraan forum ini dapat menjadi ruang strategis untuk mempertemukan kebijakan pemerintah pusat, praktik pengelolaan di daerah, serta peran pelaku industri olahraga dalam memperkuat tata kelola stadion dan penyelenggaraan sepak bola di daerah. Dia menekankan besarnya antusiasme masyarakat Indonesia terhadap sepak bola, berpotensi menjadikan sepak bola bukan sekadar olahraga, melainkan fenomena sosial dan ekonomi. 

“Tentunya, besarnya basis penggemar ini menjadikan sepak bola bukan sekedar olahraga, tetapi juga fenomena sosial dan ekonomi kekuatan yang besar dan berdampak untuk kemajuan daerah,” ungkap Wiyagus, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2026.

Wamendagri menyoroti fakta bahwa meskipun pemerintah pusat telah membangun dan merevitalisasi 17 stadion dalam satu dekade terakhir, pengelolaannya di daerah belum optimal. 

“Namun dalam prakteknya, ini belum dikelola secara profesional. Begitu juga kemanfaatannya oleh pemerintah daerah itu hanya semata-mata digunakan kalau ada event pertandingan tidak berkelanjutan, ya bahkan ada di beberapa daerah yang ya stadionnya tidak terpelihara sama sekali," ujar dia. 
 

Baca Juga: 

Minang Halal Fest 2026 Dorong Penguatan Ekosistem Ekonomi Syariah Sumbar



Sementara itu, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), T.R. Fahsul Falah, menegaskan pentingnya melihat kawasan stadion sebagai aset strategis daerah yang multifungsi.

“Kawasan stadion sepak bola merupakan aset strategis daerah yang tidak hanya berfungsi sebagai sarana olahraga, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai penggerak aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat,” jelas dia. 

Dia menambahkan pemanfaatan stadion yang masih terbatas pada hari pertandingan menyebabkan potensi ekonomi kawasan belum berkembang optimal.

“Padahal, kawasan stadion pada umumnya mencakup berbagai fasilitas olahraga dan sarana pendukung lainnya yang apabila dikelola secara terintegrasi dapat berkembang menjadi ruang publik produktif sekaligus penggerak ekonomi lokal,” terang dia. 

Sejalan dengan itu, Fahsul menegaskan perlunya ruang dialog strategis untuk merumuskan kebijakan yang aplikatif. “Forum ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang aplikatif dan implementatif, meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan stadion secara terintegrasi dan berkelanjutan,” tambah dia. 

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Suyadi Pawiro, menyampaikan persoalan pengelolaan stadion merupakan masalah umum hampir di seluruh daerah.

Untuk itu, kata dia, pentingnya membangun kolaborasi lintas kementerian dan lembaga agar ke depannya stadion tidak hanya difungsikan sebagai arena pertandingan semata, tetapi kawasan multifungsi yang menopang aktivitas ekonomi di daerah.

“Apa yang kemudian ke depan ini, stadion dan kawasan bisa menjadi instrumen berkembangnya bisnis. Stadion tidak semata-mata kegiatan pertandingan sepak bola tapi kemudian bagaimana memaksimalkan stadion sebagai venue multifunction,” ungkap dia. 

Dia juga berharap melalui forum ini, Kemendagri bersama Kemenpora, dan Kementerian UMKM dapat membuat suatu pedoman yang bisa digunakan secara makro sebagai guideline pemerintah daerah dalam mengelola stadion secara profesional, aman, dan berkelanjutan. Upaya ini dinilai dapat mengoptimalkan stadion agar benar-benar menjadi penguat ekosistem sepak bola sekaligus penggerak UMKM dan ekonomi lokal di daerah.

"Bayangan kami di Kemenpora sekarang adalah kami ingin meng-set up sebuah panduan pedoman yang mudah-mudahan bisa secara makro dijadikan guideline oleh pemerintah daerah, bagaimana pola kerja sama aset khususnya venue stadion dengan private sector," ujar dia.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)