Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Foto: Istimewa.
Mendagri Instruksikan Pemda Bentuk Tim Rapikan Data Warga Terdampak Bencana
Anggi Tondi Martaon • 6 February 2026 07:45
Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (pemda) segera membentuk tim khusus pendataan untuk merapikan dan memvalidasi data warga terdampak bencana. Pendataan yang akurat dinilai menjadi kunci utama agar seluruh bantuan pemerintah dapat disalurkan tepat sasaran dan tepat waktu.
“Nah ini lagi yang harus kita tanyakan kembali kepada Pemda. Pemda harus bentuk tim untuk melakukan pendataan. Entah dari BPD, Dinas Sosial, gerakan, tim khusus untuk pendataan,” kata Tito dikutip dari Antara, Jumat, 6 Februari 2026.
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra itu menjelaskan, skema bantuan bagi korban bencana sangat beragam. Mulai dari hunian sementara, dana tunggu hunian, hingga bantuan sosial lainnya. Oleh karena itu, dibutuhkan tim khusus di daerah yang secara fokus melakukan pendataan lapangan.
Menurut Tito, pendataan dilakukan untuk menentukan hak warga dalam menerima bantuan, termasuk pilihan tinggal di hunian sementara, tinggal bersama keluarga, menyewa rumah, atau menerima skema bantuan lain yang telah disiapkan pemerintah.
“Karena ini uang negara yang perlu dipertanggungjawabkan,” tegas eks Kapolri itu.
Tito juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau kelalaian pemerintah daerah dalam menyampaikan data akan berdampak langsung pada masyarakat terdampak. Dirinya menegaskan, daerah yang tidak menyerahkan data berisiko membuat warganya tidak masuk dalam daftar penerima bantuan.
“Kalau nanti sampai kira-kira dua mingguan mungkin datanya enggak dikasih kepada kita, saya akan tinggal,” sebut eks Kepala BNPT tersebut.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Foto: Metrotvnews.com/Fachri.
Untuk memastikan keakuratan data, pemerintah pusat melibatkan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam proses verifikasi lapangan, termasuk menurunkan petugas secara langsung ke wilayah terdampak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah data ganda maupun kesalahan sasaran penerima bantuan.
Tito menambahkan, anggaran bantuan telah disiapkan dan siap dieksekusi oleh BNPB serta kementerian terkait. Oleh karena itu, ia menekankan bahwa kelengkapan data dari pemerintah daerah menjadi faktor penentu percepatan penyaluran bantuan.
Dengan pembentukan tim khusus pendataan, Mendagri berharap seluruh pemerintah daerah dapat bergerak lebih cepat, tertib, dan akuntabel, sehingga warga terdampak bencana memperoleh haknya secara adil dan tidak ada yang terlewat dari jaring pengaman negara.