Pimpinan DPR RI menerima audiensi aliansi buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.
Aliansi Buruh Tuntut Status Driver Ojol Menjadi Karyawan Tetap
Muhammad Iqbal Sidiq • 1 May 2026 15:19
Jakarta: Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) mendesak pemerintah segera mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari ‘mitra’ menjadi ‘pekerja tetap’. Desakan ini disampaikan dalam audiensi bersama pimpinan DPR RI pada Jumat, 1 Mei 2026.
Hal ini sebagai upaya menjamin hak dasar para pengemudi agar setara dengan buruh formal lainnya. Selama ini, status kemitraan dinilai merugikan karena membuat kebijakan ditentukan secara sepihak oleh aplikator. Dengan beralih status menjadi pekerja, baik pengemudi ojol maupun aplikator diharapkan mendapatkan perlindungan hukum yang lebih kuat termasuk kepastian upah dan jaminan sosial.
Merespons aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan transisi status ojol saat ini masih dalam tahap simulasi dan kajian mendalam. DPR terus melibatkan komunitas pengemudi ojol dalam setiap pembahasannya guna menemukan formula terbaik.
.jpeg)
Pimpinan DPR RI menerima audiensi aliansi buruh di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Metro TV/Muhammad Iqbal Sidiq.
Sebagai langkah konkret jangka pendek, DPR mengungkapkan rencana penyesuaian biaya potongan aplikasi. Mengingat Pemerintah melalui Danantara telah masuk ke dalam struktur kepemilikan aplikator, kebijakan penurunan potongan yang semula mencapai 10 persen hingga 20 persen akan dipangkas menjadi maksimal 8 persen saja.
"Pembahasan-pembahasan mengenai apakah kemudian jadi pekerja, jadi mitra, itu masih disimulasikan. Tapi paling pertama adalah kemudian menurunkan biaya yang diambil oleh aplikator, tadinya 20 atau 10, ini sehingga aplikator hanya akan mengambil 8 persen dari yang dikumpulkan," kata Dasco.