Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Periksa Reza Arap di Polres Jaksel

Lula Lahfah dan Reza Arap. Foto: Dok. Instagram

Kasus Kematian Lula Lahfah, Polisi Periksa Reza Arap di Polres Jaksel

Siti Yona Hukmana • 26 January 2026 10:25

Jakarta: Polisi memanggil disc jockey (Dj) Reza Oktovian alias Reza Arap pada Senin, 26 Januari 2026. Reza Arap akan diminta keterangan terkait kematian kekasihnya, Lula Lahfah, di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat, 23 Januari 2026.

"(Pemanggilan) sekitar jam 10 infonya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.

Pemeriksaan Reza Arap akan berlangsung di Polres Metro Jakarta Selatan. Selain Reza, penyidik memanggil sejumlah teman Lula yang datang ke apartemen sebelum selebgram itu ditemukan meninggal dunia. Pemeriksaan ini untuk mendalami penyebab kematian perempuan berusia 26 tahun itu.
 

Baca Juga: 

GERD Jadi Sorotan usai Kematian Selebgram Lula Lahfah, Benarkah Bisa Fatal?


Berdasarkan pantauan Metrotvnews.com, Reza Arap belum terlihat hadir di Polres Jaksel. Polisi masih menunggu kedatangan Dj sekaligus Streamer itu.

Lula Ditemukan Meninggal

Lula ditemukan tidak bernyawa dengan posisi telentang dan kaku di kamar sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan pada Jumat, 23 Januari 2026. Penemuan ini bermula dari asisten rumah tangga (ART) yang curiga Lula tidak merespons dari pagi hingga petang.

ART melapor ke petugas keamanan apartemen dan membuka pintu kamar yang terkunci bersama-sama pukul 18.44 WIB. Lula ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuhnya.

Petugas keamanan bersama polisi hanya menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari RSPI. Lula, jasad Lula dibawa ke RS Fatmawati, Jakarta Selatan, untuk visum.

Namun, pihak keluarga tidak setuju dilakukan visum dengan alasan menjaga privasi korban. Hingga kini, penyebab kematian korban masih misteri. Lula dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur pada Sabtu, 24 Januari 2026.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Achmad Zulfikar Fazli)