Juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Metrotvnews.com/Candra
Dalil Penetapan Tersangka Diterima, KPK Yakin Menangkan Praperadilan Yaqut
Candra Yuri Nuralam • 9 March 2026 22:13
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini akan memenangkan praperadilan yang diajukan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ). Majelis hakim tunggal disebut sudah menerima dalil penetapan tersangka terhadap Yaqut.
“Kami meyakini, hakim akan menerima dalil-dalil jawaban KPK melalui Biro Hukum dan menyatakan seluruh aspek formil dalam prosedur penyidikan, termasuk penetapan tersangka telah sesuai ketentuan perundangan dan kecukupan alat bukti yang sah,” kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin, 9 Maret 2026.
Budi mengatakan penerimaan dalil mengartikan penetapan tersangka terhadap Yaqut dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji sah. Putusan praperadilan diyakini tidak akan membela Yaqut.
“Kami berkeyakinan dalam putusannya besok, hakim akan menolak permohonan dari pemohon, dan menyatakan penetapan tersangka saudara YCQ dalam perkara ini sah,” ucap Budi.
Baca Juga:
Kesimpulan Praperadilan, Pengacara Nilai Status Tersangka Yaqut Cacat Bukti |
.jpeg)
Eks Menag sekaligus tersangka korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Quomas. Foto- Metrotvnews.com/Candra
KPK menetapkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) dan eks Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, sebagai tersangka dalam kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. KPK berjanji akan menyelesaikan kasus itu ke persidangan.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah seharusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata masing-masing 50 persen.
KPK sudah memeriksa banyak pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umrah juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.