Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Antara
Polda Metro Usut 2 Terduga Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
M Sholahadhin Azhar • 14 March 2026 00:34
Jakarta: Polda Metro Jaya mengusut penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. Penyiraman diduga dilakukan dua orang.
"Kalau informasi awal ada dua orang yang patut diduga, tetapi ini masih kita dalami. Kita sekarang mengedepankan pemulihan dulu kepada korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dikutip dari Antara, Sabtu, 14 Maret 2026.
Budi menyebutkan, pihaknya saat ini masih fokus terhadap penanganan medis bagi korban karena kondisi terkini korban belum bisa memberikan keterangan yang banyak kepada Kepolisian.
"Karena pada saat penyiraman ada pengelupasan di bagian tangan, badan, maupun wajah," katanya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat ataupun rekan dari korban apabila ada informasi yang dianggap mungkin tidak penting tetapi bagi penyelidik itu sangat penting, Budi berharap ada komunikasi.
"Polda Metro Jaya termasuk Ditreskrimum pasti juga akan bersama-sama dengan Polres Metro Jakarta Pusat akan mengungkapkan perkara ini," katanya.
Budi menambahkan pihaknya telah mengambil keterangan dari beberapa saksi, mengolah barang bukti dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. Foto: Antara
KontraS mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut tuntas pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di Jakarta Pusat.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya mengatakan, serangan tersebut merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia (HAM) yang harus segera direspons melalui penyelidikan menyeluruh oleh aparat penegak hukum.
“Peristiwa ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat, khususnya pembela HAM,” kata Dimas dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Jumat.
Dia menjelaskan, Andrie Yunus diserang oleh orang tidak dikenal (OTK) dengan cara disiram air keras sehingga menyebabkan luka pada bagian tangan dan kaki serta gangguan pada penglihatan