Habiburokhman Tegaskan Inisiatif DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. Foto: Istimewa.

Habiburokhman Tegaskan Inisiatif DPR Percepat Pembahasan RUU Perampasan Aset

Gabriella Thesa Widiari • 14 July 2026 12:34

Jakarta: Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset lebih cepat dilakukan ketika menjadi insiatif DPR. Hal ini sekaligus membantah anggapan DPR memperlambat proses pembahasan undang-undang.

"Dikatakan juga bahwa pengalihan undang-undang ini dari inisiatif pemerintah ke DPR adalah untuk memperlambat. Padahal faktanya kebalikannya, justru undang-undang yang inisiatifnya dari DPR logikanya memang jauh lebih cepat," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2025.
 


Dia menjelaskan apabila suatu RUU menjadi inisiatif DPR, maka daftar inventarisasi masalah (DIM) hanya ada dari pemerintah saja. Berbeda jika hal itu adalah inisitif dari pemerintah, maka akan ada delapan DIM dari masing-masing fraksi di DPR.

Menurutnya, bisa saja secara substansi, isi DIM dari delapan fraksi sama, namun secara redaksional akan berbeda. Hal ini lah yang akan memperlambat suatu penyusunan RUU. Oleh karena itu, banyak RUU menjadi inisiatif perlamen.

"Terutama Undang-Undang Perampasan Aset ini, cepat adalah bagian dari taktik kami, strategi kami adalah dengan menyeret ini sebagai usulan DPR," ujar Habiburokhman. 


Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom. 

Selain itu, dia menegaskan bahwa Komisi III DPR RI banyak menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan barbagai pihak. Komisi yang membidangi hukum ini bahkan sepakat untuk melibatkan praktisi, akademisi, hingga mahasiswa. 

Hal ini bagian dari upaya melibatkan partisipasi publik dalam penyusunan dan pembahasan suatu RUU. Menurutnya, langkah serupa juga dilakukan Komisi III DPR RI saat membahas RKUHP. 

"Kita sudah berminggu-minggu melakukan RDPU soal undang-undang perampasan aset, ya. Ini jauh lebih banyak daripada pembahasan di undang-undang yang lain," kata Habiburokhman.

(Gabriella Thesa Widiari)