Wakil Ketua DPR RI Saan Mutopa dan Sari Yuliati merespons soal RUU Perampasan Aset. Foto: Metro TV.
DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Terus Dibahas dan Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Gabriella Thesa Widiari • 14 July 2026 12:02
Jakarta: Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan, pihaknya serius menggarap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Hal ini merespons sejumlah isu miring terkait RUU tersebut.
"Sekali lagi, RUU Perampasan Aset ini dalam proses pembahasan di DPR melalui Komisi III DPR RI, dan itu juga masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2026," kata Saan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Dia menambahkan DPR RI mengupayakan perampungan RUU Perampasan Aset. Terlebih, sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026.
"Tentu karena ini prioritas 2026, kita akan berupaya maksimal di tahun ini kita selesaikan," kata Saan.
Meski begitu, DPR RI tetap menampung berbagai aspirasi dan pandangan dari seluruh elemen masyarakat terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset. Keterlibatan publik dalam penyusunan dan pembahasannya sangat penting, supaya RUU tersebut menjadi sempurna.
Lebih lanjut, dia menegaskan konsistensi DPR RI dalam menyusun dan membahas RUU Perampasan Aset merupakan bentuk komitmen untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Kepala Negara, menurutnya, berulang kali menagaskan soal pemberantasan korupsi.
"Kita tetap berkomitmen dan kita juga ingin memperkuat komitmen pemerintah terkait dengan soal upaya-upaya pemberantasan korupsi," kata Saan.
(2).jpg)
Ilustrasi. Foto: Dok. Medcom.
Terpisah, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, pihaknya sudah mendangar berbagai masukan dan aspirasi dari 20 pihak. Komisi yang membidangi hukum itu akan melibatkan praktisi, akademisi, hingga elemen mahasiswa.
Khusus elemen mahasiswa, Komisi III DPR RI bakal memfasilitasi Fakultas Hukum dari universitas-universitas di daerah-daerah. Sehingga tidak terbatas pada pergurun tinggi terkenal saja.
"Kemudian juga kita akan mengundang praktisi, ya, yang punya pengalaman cukup banyak menangani perkara-perkara yang erat kaitannya nanti dengan perampasan aset," kata Habiburokhman.