Jaksa Agung ST Burhanuddin. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.
Candra Yuri Nuralam • 27 November 2025 19:13
Jakarta: Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan arahan dalam bimbingan teknis tindak pidana korupsi, hari ini, 27 November 2025. Dalam acara itu, Burhanuddin memerintahkan semua jajarannya untuk mengutamakan pengembalian kerugian negara dalam penanganan kasus korupsi.
"Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perkara memberikan kontribusi maksimal bagi perubahan sistemik," kata Burhanuddin di Aula Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 27 November 2025.
Burhanuddin meminta adanya transformasi fundamental dalam penegakan hukum di Kejaksaan. Dia tidak mau pemenjaraan menjadi tolak ukur utama dalam penanganan kasus korupsi.
| Baca juga: Kejagung Kaitkan Hasil Kerja Eks Dirjen Pajak Selama 4 Tahun dalam Korupsi Perpajakan |
