Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja pembahasan Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta Tahun 2027 bersama dengan jajaran eksekutif di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (2/3/2026). ANTARA/HO-DPRD DKI Jakarta.
DKI Mengelompokkan Pangan Strategis untuk Tentukan Prioritas Kebijakan
Siti Yona Hukmana • 3 March 2026 10:47
Jakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengelompokkan komoditas pangan strategis untuk menentukan prioritas kebijakan, sekaligus mengendalikan potensi lonjakan harga yang berpengaruh terhadap inflasi daerah. Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Suharini Eliawati, mengatakan dengan pemetaan yang jelas, Pemprov DKI dapat lebih fokus menjaga pasokan.
“Kami membagi pangan strategis, kemudian pengaruhnya terhadap inflasi, dan yang tidak kalah pentingnya untuk Jakarta, bagaimana ketersediaan Jakarta terhadap impor,” kata Eliawati seperti dilansir dari Antara, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurut Nova, penguatan kapasitas masyarakat melalui Poktan merupakan langkah strategis membangun sistem pangan berbasis komunitas. Dengan pembinaan yang tepat, masyarakat mampu belajar dan menerapkan praktik pertanian maupun budidaya pangan mandiri secara lebih cepat dan efektif.

Ilustrasi. Foto: Metrotvnews.com/Surya Mahmuda.
Dia juga menilai kondisi global yang tidak menentu, termasuk potensi resesi dan konflik geopolitik, dapat berdampak langsung terhadap ketersediaan dan harga pangan. Oleh karena itu, kata dia, untuk antisipasi jangka panjang, Jakarta harus memiliki sumber daya pangan tersendiri.
“Misalnya, mungkin ada resesi, ada segala macam, kita sudah aman," ungkap Nova.
Ketahanan pangan disebut tidak hanya berkaitan dengan produksi, tetapi juga dengan stabilitas harga, distribusi, serta daya beli masyarakat. Perumusan kebijakan dalam Pra-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2027 harus mampu menjawab tantangan tersebut secara komprehensif.