Konferensi pers pengungkapan penggagalan penyelundupan pil di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat pada Rabu (15/7/2026). ANTARA/HO-Rutan Salemba
Rutan Salemba Temukan Penyelundupan Ekstasi dari Pengunjung
Gabriella Thesa Widiari • 16 July 2026 12:02
Jakarta: Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, menggagalkan upaya penyelundupan belasan butir ekstasi. Narkotika dibawa salah seorang pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan.
"Kami tidak akan melonggarkan pengawasan sedikit pun. Setiap upaya yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam rutan akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat Gusti Akhmad Ridho, dilansir dari Antara, Kamis, 16 Juli 2026.
Gusti menjelaskan, pengunjung GG, warga Jakarta Barat, ditangkap setelah petugas menemukan 15 butir pil berwarna hijau yang diduga ekstasi. Aksi tersebut terendus saat pemeriksaan di layanan kunjungan sekitar pukul 14.45 WIB, Rabu, 15 Juli 2026.
Menurut dia, pil tersebut diduga akan diberikan kepada warga binaan, UK, yang sedang menjalani masa pidana dalam perkara narkotika.
Sebagai tindak lanjut, pihak rutan berkoordinasi dengan kepolisian. Selanjutnya, pihak rutan menyerahkan GG berserta barang bukti 15 butir pil kepada Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan

Ilustrasi narkoba. Foto: dok. Medcom.
Rutan Kelas I Salemba akan memperketat pengawasan layanan kunjungan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkotika di dalam rutan.
"Pengunjung yang membawa narkotika beserta barang bukti 15 pil telah dibawa ke Polsek Cempaka Putih untuk menjalani proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut," ujar Gusti.