Ilustrasi. Medcom
Media Indonesia • 12 June 2023 16:32
Jakarta: Polri bakal memeriksa orang tua dan adik tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra, pada pekan ini. Pemeriksaan akan dilakukan bergantian.
"Rabu, 14 Juni 2023 akan dilakukan pemeriksaan saudara B yang merupakan adik dari MDS alias DM. Kemudian Kamis 15 juni 2023 akan dilakukan orang tua MDS alias DM," kata Karopenmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Ramadhan menyebutkan pihaknya akan memeriksa Ketua RT setempat pada Jumat, 16 Juni 2023. Bukan hanya itu, Ramadhan menambahkan pemeriksaan bakal dilakukan terhadap sekuriti, P, guna mendalami keterlibatan penyanyi, Nindy Ayunda, di kasus perintangan penyidikan.
"Terkait obstruction of justice, Kamis, 15 Juni 2023, akan dilakukan pemeriksaan kepada sekuriti atas nama P," ujar dia.
Sebelumnya, Polri menggeledah dua rumah Dito di Jalan Taman Brawijaya, dan Cilandak Barat Jakarta Selatan pada Jumat, 19 Mei 2023. Lima pembantu Dito dan Nindy diamankan ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Namun, mereka telah dipulangkan.
Setelah itu, penyidik membuat laporan polisi model A terkait menyembunyikan tersangka. Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Bareskrim Polri, secara resmi telah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) tersangka kepemilikan senjata api ilegal, Dito Mahendra.
"(Surat DPO) sudah terbut sejak tanggal 4 Mei," Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi pada Selasa, 9 Mei 2023.
Adapun surat DPO tersebut teregister dengan nomor DPO/8/5/Res.1.17/2023 Tipidum. Djuhandani belum mengetahui soal keberadaan Dito. Dia mengatakan pihaknya masih melakukan proses pencarian.
"Sedang dicari. Kalau sudah diketahui ya pasti ditangkap," ungkap Djuhandani. (Khoerun Nadif Rahmat)