Ilustrasi. (medcom.id)
Media Indonesia • 12 June 2023 17:44
Jakarta: Sebanyak 824 korban calon pekerja migran Indonesia (CPMI) telah diselamtkan, selama sepekan ke belakang. Tepatnya sejak satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dibentuk pada Senin, 5 Juni 2023.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkap hasil tersebut diperoleh setelah pihakanya melakukan analisa dan evaluasi Satgas TPPO. Total terdapat 212 tersangka dalam kasus tersebut.
"Berdasarkan jumlah korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO sebanyak 824 orang," kata Ramadhan di Jakarta, Senin, 12 Juni 2023.
Ramadhan memerinci ratusan korban itu terdiri dari 370 perempuan dewasa, 42 anak perempuan, 389 laki-laki dewasa, dan 23 anak laki-laki. Pengungkapan itu berdasarkan 190 laporan polisi dengan rincian di Bareskrim Polri dan di Polda Kalimantan Utara 15 laporan, tujuh di Polda Sumatra Utara, empat di Polda Sumatra Barat, empat di Polda Riau, lima di Polda Kepulauan Riau, dan tiga di Polda Jambi.
"Polda Sumatra Selatan tiga, Polda Bengkulu lima, Polda Lampung satu, Polda Banten lima, Polda Metro Jaya empat, Polda Jawa Barat 36, Polda Jawa Tengah 25, Polda Jawa Timur lima," ungkap dia.
Selanjutnya, empat laporan polisi di Polda Bali, empat di Polda Nusa Tenggara Barat, lima di Polda Nusa Tenggara Timur, 26 di Polda Kalimantan Barat, 25 di Polda Kalimantan Timur, dua di Polda Sulawesi Selatan, Polda Sulawesi Utara satu, Polda Sulawesi Tengah satu, dan Polda Papua satu laporan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo secara resmi membentuk Satgas TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Satgas TPPO tersebut dipimpin Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri Irjen Asep Edi Suheri.
“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, Senin, 5 Juni 2023. (Yakub Pryatama Wijayaatmaja)