Tingkatkan Layanan Publik, Kapolda Metro Buka Saluran Aduan Warga

Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal Polisi Dadang Hartanto (kiri). Foto: Antara.

Tingkatkan Layanan Publik, Kapolda Metro Buka Saluran Aduan Warga

Gabriella Thesa Widiari • 10 October 2026 20:58

Jakarta: Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto membuka saluran pengaduan bagi masyarakat. Langkah ini merupakan bentuk komitmen keterbukaan informasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di wilayah DKI Jakarta.

Warga dapat melakukan pengaduan melalui layanan pesan singkat WhatsApp di nomor 08118129494. Selain itu juga bisa melalui fungsi pengawasan internal dan Propam.

"Ini sangat berharga buat saya. Dan ini akan saya pikirkan dan tindak lanjuti," kata Dadang dilansir dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2026.

Dadang menegaskan bahwa setiap aduan, kritik, dan masukan yang masuk dari warga maupun media akan dijadikan bahan evaluasi. Upaya ini penting untuk membenahi kinerja personel, sistem, hingga tata kelola manajemen pelayanan kepolisian.

Ia mengatakan, masih ada berbagai aspek pelayanan di lapangan yang perlu dioptimalkan. Oleh sebab itu, dialog terbuka dan penyediaan saluran aduan menjadi instrumen penting pembenahan internal.

Melalui kemitraan yang erat bersama insan pers dan masyarakat, Polda Metro Jaya berkomitmen menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif. Pendekatan ini diharapkan dapat merespons cepat berbagai dinamika keamanan dan kebutuhan warga Ibu Kota.


Polda Metro Jaya. Foto: dok. Antara. 

Dadang menekankan bahwa seluruh jajaran kepolisian harus memegang teguh semangat kerja untuk melayani masyarakat secara tulus. Sikap responsif terhadap aduan warga menjadi kunci utama hadirnya kepolisian yang mengayomi.

"Jadi kita kerja untuk melayani, melayani Jakarta. Itu harus kita lakukan," kata Dadang.

(Gabriella Thesa Widiari)