Dukcapil Kejar Target 50% Aktivasi IKD lewat Jemput Bola

Kepala sektor (Kasektor) Dukcapil Kebayoran Baru, Dwi Basuki. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Dukcapil Kejar Target 50% Aktivasi IKD lewat Jemput Bola

Metro TV • 4 October 2026 11:26

Jakarta: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus mengupayakan percepatan kepemilikan identitas kependudukan digital (IKD). Guna menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Dukcapil melakukan pendekatan langsung kepada masyarakat. 

Salah satunya dilakukan Suku Dinas (Sudin) Dukcapil Kebayoran Baru, Jakarta Selatan lewat program jemput bola. Layanan jemput bola ini dilakukan di berbagai komunitas, mulai dari sekolah, kelurahan, hingga pasar.

“Upaya yang kita laksanakan seperti ini, kegiatan berbagai event kegiatan kita yang namanya jemput bola. Jemput bola itu, jadi door to door kita dampingi dengan koordinasi dengan RT/RW untuk menyapa masyarakat untuk hadir di situ untuk di-update aplikasinya,” kata Kepala sektor (Kasektor) Dukcapil Kebayoran Baru, Dwi Basuki, kepada Metrotvnews.com, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 4 Oktober 2026.
 


Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada tahun ini menetapkan target aktivasi IKD sebesar 50 persen dari total cakupan penduduk. Jumlah ini meningkat dari capaian target tahun lalu yang hanya sebesar 30 persen. 

“Tahun lalu (target aktivasi IKD) adalah 30 persen. Tapi untuk target 30 persen DKI sudah tercapai semua. Tapi untuk 50 persen ini ya mungkin agak berat karena memang ini bukan menjadi seruan yang harus wajib, wajib begitu. Karena sampai hari ini baru sampai imbauan doang,” ungkap Dwi.

Di sisi lain, Dwi menyebut khusus untuk wilayah Jakarta Selatan, pihaknya telah mencapai progres hingga 41 persen masyarakat yang melakukan aktivasi IKD.

“Untuk Jakarta Selatan (saat ini) masih 41 persen (masyarakat yang memiliki IKD), target kita 50 persen dari tingkat provinsi (DKI Jakarta),” kata Dwi.


Layanan aktivasi IKD di CFD Rasuna Said. Foto: Metrotvnews.com/Afifah Alfina.

Meski tidak wajib, aktivasi IKD menurutnya penting karena memberikan banyak manfaat dalam layanan administrasi yang lebih efektif dan efisien. Melalui integrasi identitas berbasis digital, masyarakat tidak perlu khawatir apabila tidak membawa dokumen fisik saat ingin mendapat layanan administrasi. 

“Dengan adanya IKD itu memudahkan kita dalam hal berbagai kegiatan. Utama untuk verifikasi, terutama verifikasi wajah, verifikasi sidik jari, dan sebagainya. Jadi apabila kita lupa membawa identitas, dengan membawa HP, misal kalau HP pasti dibawa terus,” tuturnya. 

Aktivasi IKD hanya dapat dilakukan bersama petugas resmi Dukcapil di kantor Dukcapil. Masyarakat dapat menuju kantor Dukcapil terdekat meski tidak terdaftar sebagai warga asli setempat. 

Adapun proses aktivasi ini tidak dipungut biaya serta masyarakat cukup menyiapkan nomor induk kependudukan (NIK) dan gawai yang terhubung dengan internet. Setelah memiliki IKD, masyarakat dapat mengajukan layanan administrasi berikut hanya dengan melalui ponsel:

1. Cetak Kartu Keluarga (KK)
2. Cetak biodata WNI
3. Perubahan golongan darah WNI
4. Perubahan pendidikan
5. Surat keterangan pindah
6. Pisah atau pecah KK (individu)
7. Kelahiran WNI untuk anak yang belum memiliki NIK
8. Kelahiran WNI dengan biodata yang telah memiliki NIK
9. Kematian
10. Pengajuan penduduk nonpermanen

(Metrotvnews.com/Afifah Alfina)

(Fachri Audhia Hafiez)