Empuk di Pidato, Gurih di Lapangan

Dewan Redaksi Media Group, Abdul Kohar. Foto: Media Indonesia (MI)/Ebet.

Podium Media Indonesia

Empuk di Pidato, Gurih di Lapangan

Media Indonesia, Abdul Kohar • 6 October 2026 06:49

Kelas menengah itu seperti penumpang angkot yang duduk tepat di atas roda. Kendaraan berjalan, ia ikut berguncang. Kendaraan berhenti, kakinya tetap tertekuk. Ketika bantuan sosial dibagikan, ia dianggap cukup berada. Ketika tagihan sekolah, cicilan rumah, dan belanja dapur datang bersamaan, barulah terasa, ternyata makna 'berada' pun bisa berarti berada dalam kesulitan.

Karena itu, kabar pemerintah akan memperluas pajak penghasilan ditanggung pemerintah pada 2027 patut disambut. Ada kemungkinan ruang bernapas bagi pekerja formal bergaji sekitar Rp10 juta ke bawah. Setelah lama menjadi bantalan ekonomi, mereka akhirnya mendapat kesempatan merasakan bantalan untuk punggung sendiri. Selama ini yang empuk sering cuma bahasa pidato. Di lapangan, terasa keras. Enggak ada gurih-gurihnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana tersebut seusai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto, Rabu, 30 September 2026. Insentif pajak penghasilan (PPh Pasal 21), yang sebelumnya terbatas pada sektor padat karya dan pariwisata, mulai tahun depan akan diperluas ke seluruh sektor. Pemerintah menyebut sekitar 7,5 juta pekerja sebagai sasaran penerima. Itu kabar yang layak ditagih pelaksanaannya.
 


Namun, kabar baik jangan berhenti sebagai tepuk tangan di halaman istana. Ia mesti berubah menjadi aturan, anggaran, dan tambahan penghasilan bersih dalam slip gaji. Rakyat tidak bisa membayar beras dengan rekaman konferensi pers. Kasir minimarket juga belum menyediakan mesin untuk menggesek janji pejabat. Kalau tersedia, barangkali antreannya lebih panjang daripada antrean minyak goreng.

Kelas menengah memang menanggung nasib serbatanggung. Tidak tergolong miskin untuk menjadi sasaran bantuan, belum cukup kaya untuk kebal terhadap kenaikan harga. Mereka membayar pajak, membeli barang, menyekolahkan anak, mengangsur rumah, sekaligus merawat harapan agar keturunan mereka hidup lebih baik. Mereka menjadi mesin konsumsi, tetapi sering diperlakukan seperti mesin yang tidak memerlukan pelumas.

Menanggung pajak pekerja berarti menjaga sebagian uang tetap berada di tangan rumah tangga. Uang itu dapat menjadi belanja pangan, ongkos sekolah, biaya transportasi, atau sedikit tabungan untuk menghadapi keadaan darurat. Manfaatnya tentu berbeda menurut pajak yang sebelumnya terutang. Pekerja yang memang belum membayar PPh tidak otomatis memperoleh tambahan uang dari fasilitas itu.

Bagi dunia usaha, pintu harapan terbuka melalui daya beli yang menguat. Warung mendapat pelanggan, toko menerima pesanan, pabrik melihat permintaan. Pengusaha lebih berani mempertimbangkan penambahan produksi, membuka cabang, dan merekrut pekerja ketika pasar memberikan alasan. Ekspansi membutuhkan pembeli, bukan sekadar spanduk optimisme. Mesin pabrik tidak bergerak karena mendengar kalimat bahwa ekonomi kita baik.


Ilustrasi. Foto: Medcom.id.

Namun, jangan melompat dari insentif langsung menuju kesimpulan bahwa lapangan kerja pasti melimpah. PPh ditanggung pemerintah terutama membantu pekerja, bukan otomatis menjadi potongan pajak perusahaan. Dorongan bagi usaha terjadi melalui permintaan yang membaik. Agar berbuah ekspansi, pemerintah tetap mesti menjaga kepastian aturan, akses pembiayaan, biaya produksi, dan iklim usaha yang masuk akal.

Rencana menyesuaikan penghasilan tidak kena pajak dengan inflasi juga patut didorong. Jangan sampai penghasilan nominal bertambah, tetapi kemampuan membeli justru menyusut, sementara beban pajak seolah menganggap kehidupan makin makmur. Negara perlu membaca isi keranjang belanja, bukan hanya angka di lembar penghasilan. Kenaikan gaji kadang sekadar usaha mengejar harga yang sudah berlari dahulu.

Sekarang pekerjaan pemerintah ialah membuat janji itu terang: siapa penerimanya, bagaimana batas penghasilannya, kapan berlaku, serta bagaimana manfaat masuk kepada pekerja. Perusahaan harus memperoleh prosedur sederhana, pekerja mendapat informasi jelas, dan pengawasan memastikan insentif tidak menguap di meja administrasi. Jangan sampai bantuan untuk kantong karyawan malah tersesat menjadi keuntungan yang tidak pernah mereka nikmati.

Kita juga perlu memastikan dukungan terhadap pekerja formal tidak membuat kelompok lain terlupakan. Mereka yang bekerja informal, kehilangan pekerjaan, atau berpenghasilan sangat rendah tetap membutuhkan perlindungan yang sesuai. Akan tetapi, perhatian kepada kelas menengah tidak perlu dicurigai sebagai kemewahan. Menjaga mereka tetap tegak berarti menjaga rumah tangga, pasar, dan harapan pekerjaan.

Janji itu mesti ditunaikan. Kelas menengah sudah terlalu sering diminta kuat. Sekarang, biarlah negara membuktikan bahwa ia juga sanggup menanggung beban secara nyata, bukan hanya pandai meminta rakyat mengencangkan ikat pinggang.

(Fachri Audhia Hafiez)