Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono, dalam program Kontroversi. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
Penetapan Status Bencana Nasional Karhutla Butuh Evaluasi
Muhamad Marup • 16 October 2026 15:54
Jakarta: Anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia, Daryono, menilai butuh evaluasi terlebih dahulu sebelum menetapkan status bencana nasional terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Menurutnya, jangan sampai ada penilaian yang salah ketika menetapkan status bencana nasional.
"Kita baru tahapan perlunya kita melakukan evaluasi terhadap krisis karhutla ini. Sehingga kita jangan sampai salah menilai dan itu tidak objektif," ujar Daryono, dalam program Kontroversi Metro TV, Kamis, 15 Oktober 2026.
Ia menjelaskan, penetapan status karhutla jangan hanya berdasarkan kondisi yang terlihat. Syarat-syarat terkait bencana nasional juga harus terpenuhi.
"Itu yang harus dievaluasi yang sangat komprehensifnya. Sehingga kita tidak salah dalam menentukan kebijakan penting ini," jelasnya.
.jpg)
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kristomei Sianturi, dalam program Kontroversi. Foto: Tangkapan layar YouTube Metro TV.
Sementara itu, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kristomei Sianturi, memaparkan indikator penentuan status bencana yaitu jumlah korban, kerugian harta benda, cakupan luas wilayah terdampak, dampak sosial ekonomi, kemampuan pemerintah daerah, dan asesmen dari BNPB. Meski begitu, ia menekankan, bencana nasional hanya status.
Ia menekankan, terlepas dari permasalahan status, paling penting adalah respons cepat ketika terjadi bencana. Respons cepat penting untuk mencegah semakin banyak masyarakat terdampak bencana.
"Inti dari bagaimana kita menanggulangi bencana adalah bagaimana kita secara cepat untuk merespons," katanya.
"Nah itu kan langkah-langkah antisipatif apa yang harus bisa kita kerjakan, baik dari pemerintah perusahaan atau BNPB maupun pemerintah daerah," ucapnya.