Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi. Foto: OJK.
OJK Lanjutkan Investigasi Kasus Pelanggaran Pasar Modal
Andika Fauzan Azhari • 20 October 2026 19:49
Jakarta: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari mengatakan pihaknya terus melakukan investigasi lanjutan dan koordinasi internal terkait penanganan berbagai kasus pelanggaran di pasar modal. OJK berkomitmen untuk terus mengembangkan penelusuran terhadap potensi pelanggaran emiten lainnya.
"Kita pasti ngelihat kalau satu kasus kan tidak berhenti bisa kita kembangkan lebih lanjut ya, apakah apakah ada yang lain," ujar Friderica saat ditemui dalam acara Ijtima' Sanawi di Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Ia mengatakan, sebelumnya OJK telah menjatuhkan sanksi tegas berupa denda kepada sejumlah pihak terkait kasus yang mencakup entitas seperti DSSA, BREN, dan CUAN.
Meskipun demikian, OJK menegaskan bahwa proses mendalam terhadap kasus-kasus lain masih terus berjalan secara cermat dan terkoordinasi.
(Ilustrasi. Foto: dok MI)
Tekankan koordinasi
Menurut Friderica, OJK bersama jajaran pengawas pasar modal terus mematangkan setiap langkah penindakan agar seluruh proses penerapan sanksi telah memenuhi ketentuan yang berlaku.
"Kita sedang godok, tapi kita terus koordinasi supaya ketika kita menekan sanksi itu secara ketentuan semua sudah mematuhi," tambah dia.
Ia menambahkan, OJK tetap mengutamakan kehati-hatian serta prosedur hukum yang matang dalam menangani setiap kasus di industri pasar modal nasional.