DPR Bakal Sahkan RUU Haji dan Umrah pada Sidang Paripurna 26 Agustus 2025

Ilustrasi freepik

DPR Bakal Sahkan RUU Haji dan Umrah pada Sidang Paripurna 26 Agustus 2025

Putri Purnama Sari • 25 August 2025 10:57

Jakarta: Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dijadwalkan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haji dan Umrah menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna pada Selasa, 26 Agustus 2025. Keputusan ini menjadi tonggak baru dalam tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia.

Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang menjelaskan, pihaknya telah menyelesaikan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) mengenai revisi Undang-Undang Haji. 

Dalam rapat timus dan timsin, ia mengungkap sempat terjadi diskusi yang alot di bidang kelembagaan, sehingga rapat tersebut baru selesai sekitar pukul 22.00 WIB pada 24 Agustus 2025 kemarin.

“Besok akan kita rakerkan, kita dengarkan pandangan pemerintah. Akan hadir pemerintah, akan ada pandangan yang disampaikan,” kata Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, dikutip dari tayangan Metro Pagi Primetime, Metro TV, Senin, 25 Agustus 2025.

Salah satu poin penting dalam RUU ini adalah rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah, yang akan mengambil alih sebagian fungsi Badan Pengelola Haji Indonesia (BPHI). Langkah ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola, mempercepat pelayanan, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan haji dan umrah.
 

Baca juga: Tim Petugas Haji Daerah Dihapus, Kuota Haji Diharapkan Lebih Transparan dan Adil

Diketahui, RUU Haji dan Umrah mulai dibahas Agustus 2025. Salah satu dorongan utama revisi adalah banyaknya aspirasi masyarakat terkait transparansi kuota haji, pelayanan jemaah, hingga isu jual beli slot petugas haji yang sempat mencuat.

Selain itu, DPR menilai revisi undang-undang sangat mendesak untuk menyesuaikan dengan perkembangan jumlah jemaah dan kompleksitas penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya.

Pengesahan RUU ini diharapkan dapat menghadirkan tata kelola haji yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyalahgunaan. 

Pemerintah dan DPR menegaskan, dengan adanya undang-undang baru ini, jemaah haji maupun umrah bisa mendapatkan pelayanan lebih baik, mulai dari pendaftaran, keberangkatan, hingga kepulangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Surya Perkasa)