Proses ekshumasi jasat Darso diduga korban penganiayaan anggota Polresta Yogyakarta.
Media Indonesia • 23 January 2025 11:25
Semarang: Mengusut kasus dugaan penganiayaan oleh anggota Satuan Lalulintas Polresta Yogyakarta hingga meninggalnya Darso, warga Kota Semarang, penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah telah memeriksa 18 saksi dan hari ini Kamis, 23 Januari. Termasuk enam anggota polisi Yogyakarta dipanggil untuk pemeriksaan.
Sebelumnya penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah juga telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut. Bahkan telah melakukan ekshumasi jasat Darso dan mengantongi hasilnya, bahkan melakukan pemeriksaan dan okeh TKP di lokasi dugaan penganiayaan dilakukan oleh sejumlah petugas Satuan Lalulintas Polresta Yogyakarta.
"Iya hari ini Kamis (23 Januari), kita lakukan pemanggilan kepada enam anggota Polresta Jogjakarta untuk dimulai pemeriksaan terkait kasus tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto, Kamis, 23 Januari 2025.
Meskipun dilakukan pemanggilan, ia belum mengetahui secara pasti apakah keenam anggota polisi itu bakal diperiksa status sebagai saksi. "Kita lihat saja nanti, apakah keenam anggota polisi Jogjakarta tersebut akan memenuhi panggilan atau tidak," imbuhnya.
Baca: Polda DIY Klaim Proses Hukum 6 Anggota Polresta Yogyakarta Sesuai Prosedur |