Polda DIY Klaim Proses Hukum 6 Anggota Polresta Yogyakarta Sesuai Prosedur

Kepala Polda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan. Metrotvnews.com/ Ahmad Mustaqim

Polda DIY Klaim Proses Hukum 6 Anggota Polresta Yogyakarta Sesuai Prosedur

Ahmad Mustaqim • 18 January 2025 16:14

Yogyakarta: Beredar foto Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mendatangi kediaman Darso, warga Semarang, Jawa Tengah, yang meninggal diduga akibat penganiayaan polisi. Enam personel Polresta Yogyakarta diduga jadi pihak yang bertanggung jawab. 

Kepala Polda DIY, Inspektur Jenderal Suwondo Nainggolan, enggan menjawab kabar kedatangan Bidang Propam itu. Ia mengatakan proses penanganan kasus hukum yang dilaporkan di Polda Jawa Tengah dilakukan sesuai prosedur. 

"Yang jelas saat ini semua proses Propam dilakukan sesuai dengan prosedur dan kebutuhan Propam. Jadi, untuk detailnya dan sebagainya, nanti kami hasil setelah lengkap baru saya akan mendapatkan. Setiap tahapannya disesuaikan dengan kebutuhan pemeriksaan dan prosedur-prosedur di Propam," kata Suwondo di Yogyakarta, Sabtu, 18 Januari 2025. 
 

Baca: Cemburu Buta, Pria Bunuh Kekasihnya di Hotel Mewah Surabaya
 
Suwondo mengatakan belum ada pemanggilan pemeriksaan enam personel Polresta Yogyakarta ke Polda Jawa Tengah. Namun demikian, ia menegaskan pihaknya mendukung penuh tahapan penyelidikan dan penyidikan Polda Jawa Tengah. 

Ia masih enggan menjelaskan progres penanganan secara spesifik kasus itu. Suwondo menyebut proses yang dijalankan Propam harus terus berjalan dan dirinya baru menyampaikan hasil. 

"Kebutuhan-kebutuhan pemeriksaan mereka dibutuhkan apa? Diselesaikan mereka, akan laporkan, memaparkan supaya apabila ditanya media, semua itu sudah data komplet buat saya," jelasnya.

Ia mengaku intens berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah dalam proses penyelidikan maupun penyidikan. Meskipun, proses penyidikan menjadi hal yang dijalan independen oleh Polda Jawa Tengah. 

"Kalau yang dari Polda Jawa Tengah, apapun itu kita Polda Jogja mendukung penuh apa yang dibutuhkan untuk penyelidikan, penyidikan kami dukung penuh untuk proses ini," ujarnya.

 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Deny Irwanto)