Dilelang Kejagung, 59 Aset Benny Tjokro Terjual Rp18,4 Miliar

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar/Metro TV/Candra

Dilelang Kejagung, 59 Aset Benny Tjokro Terjual Rp18,4 Miliar

Candra Yuri Nuralam • 12 July 2025 08:45

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melelang lahan milik terpidana Benny Tjokrosaputro. Korps Adhyaksa mendapatkan Rp18,4 miliar atas pelelangan itu.

“(Lelang laku terjual) senilai Rp18.485.713.000,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Sabtu, 12 Juli 2025.

Harli mengatakan, sebanyak 59 lahan Benny yang dilelang seluas 171.663 meter persegi. Lokasinya ada di Desa Mekarsari, Bogor, Jawa Barat.

Lelang ini dilakukan untuk mengembalikan kerugian negara atas kasus korupsi di PT Jiwasraya (Persero). Tercatat, lahan itu atas nama PT Chandra Tribina.
 

Baca: Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun, Kejagung Geledah Kantor GoTo

“Selanjutnya untuk dilakukan pelelangan dan hasil lelang tersebut disetorkan ke negara,” ujar Harli.

Lelang dilakukan tanpa peserta atau sistem elektronik. Kejagung bakal menginventarisasi aset Benny untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara atas kelakuannya dalam kasus korupsi di Jiwasraya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)