Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Medcom.id.
Candra Yuri Nuralam • 11 July 2025 18:48
Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah PT GoTo Gojek Totopedia Tbk (GOTO), beberapa waktu lalu. Upaya paksa itu dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi berupa pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp9,9, triliun.
“Berdasarkan informasi dari penyidik, membenarkan bahwa beberapa waktu yang lalu, kalau tidak salah di tanggal 8 (Juli), penyidik benar telah melakukan serangkaian upaya penggeledahan di salah satu tempat (GoTo),” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat, 11 Juli 2025.
Harli mengatakan, Kantor GoTo digeledah karena diduga menyimpan bukti terkait kasus korupsi proyek senilai Rp9,9 triliun tersebut. Ada dokumen dan barang elektronik yang diambil penyidik dari sana.
“Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk,” ucap Harli.
Baca juga:
Kejagung Gandeng Otoritas Singapura Lacak MRC |