Peredaran 2,5 Kg Sabu di Jakarta Digagalkan

Barang bukti terkait narkoba disita/Metro TV/Chris

Peredaran 2,5 Kg Sabu di Jakarta Digagalkan

Christian • 15 July 2025 19:40

Jakarta: Sebanyak 3 pengedar narkoba ditangkap dan 2,5 kilogram (kg) sabu disita. Penindakan dilakukan di kawasan Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Senin, 14 Juli 2025 pagi.

“Kami gerebek di kos-kosan dan masih menyelidiki dari negara mana narkoba tersebut dikirim. Nantinya narkoba akan dibagi kepada para pengedar dengan besaran 100 gram ke pengedar di Jakpus dan beberapa wilayah lainnya,” papar Kasat Narkoba, AKBP Roby Heri Saputra saat dihubungi, Selasa, 15 Juli 2025.

Roby Heri Saputra mengatakan pihaknya menangkap seorang pria OP, 35; RB, 31; dan perempuan L, 25. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Sawah Besar dan dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis methamphetamine berdasarkan hasil tes urine.

"Mereka ini di suruh oleh orang Indonesia yang sebagai pengendali dalam mengedarkan sabu,”ucapnya.
 

Baca: Kapolri: Polisi Terlibat Narkoba Pecat dan Pidanakan!

Tertangkapnya ketiga bandar tersebut berawal dari laporan masyarakat. Mereka mencurigai aktivitas ketiganya di lokasi tersebut.

"Kami langsung menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan intensif, dan benar saja, kami temukan indikasi kuat adanya aktivitas penyalahgunaan dan pengemasan narkotika di tempat tersebut," jelas Roby.

Para pelaku dijerat pasal Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Saat ini, Satresnarkoba masih melakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari kasus ini.

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk menelusuri siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini," tegas AKBP Roby.

Dari lokasi penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti antara lain:
  1. 2 bungkus plastik teh cina berisi sabu seberat 2.067 gram,
  2. 5 plastik klip sedang seberat 420 gram,
  3. 3 unit timbangan digital,
  4. Plastik press dan alat pres,
  5. Beberapa kotak dan tas belanja,
  6. 2 unit handphone,
  7. Dan perlengkapan pengemasan lainnya.

Total barang bukti sabu yang disita mencapai 2.487 gram, atau hampir 2,5 kilogram.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(M Sholahadhin Azhar)