Eks CEO GoTo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi di Kemendikbudristek

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. Foto: Metrotvnews.com/Candra Yuri Nuralam.

Eks CEO GoTo Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi di Kemendikbudristek

Candra Yuri Nuralam • 14 July 2025 14:50

Jakarta: Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa eks CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk Andre Sulistyo hari ini, 14 Juli 2025. Dia menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan sistem chromebook di Kemendikbudristek.

“Sudah datang sejak pagi,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar melalui keterangan tertulis, Senin, 14 Juli 2025.

Harli belum bisa memerinci informasi yang mau diulik penyidik dari keterangan Andre. Pemeriksaan masih berlangsung.

“Sedang diperiksa,” ucap Harli.
 

Baca juga: Kejagung Harap Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Besok

Kasus itu naik ke tahap penyidikan pada 20 Mei 2025. Perkara ini berkaitan dengan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan tingkat dasar, menengah, dan atas.

Proyek ini diduga memaksakan spesifikasi operating system chrome atau chromebook. Padahal, hasil uji coba pada 2019 menunjukkan penggunaan 1.000 unit Chromebook tidak efektif sebagai sarana pembelajaran lantaran. Sebab, penggunaannya berbasis internet, sedangkan belum seluruh wilayah terkoneksi kekuatan internet yang sama.

Diduga, ada pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.

Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Lalu, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)