Selain Oplosan, Kapolri Sebut Takaran Beras juga Dikurangi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Selain Oplosan, Kapolri Sebut Takaran Beras juga Dikurangi

Siti Yona Hukmana • 17 July 2025 15:06

Depok: Satgas Pangan Polri tengah menyelidiki kasus dugaan pelanggaran oleh sejumlah produsen beras. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut pelanggaran yang terjadi diduga terkait oplosan hingga mengurangi takaran.

"Kategori sementara mengoplos kemudian juga ada yang beratnya di bawah ketentuan tidak sesuai dengan yang ada di dalam kemasan," kata Kapolri kepada wartawan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis, 17 Juli 2025.

Listyo menyebut saat ini penyidik Satgas Pangan Polri tengah memeriksa 25 saksi, untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut. Para saksi yang diperiksa terutama produsen beras.

"Baik, sampai dengan hari ini rencana kita akan melakukan pemeriksaan terhadap 25 distributor ataupun produsen," ujar jenderal polisi bintang empat itu.

Penyelidikan dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan). Khususnya, terkait pengecekan laboratorium terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi.
 

Baca juga: Beras Oplosan Picu Kepanikan, Menteri Pertanian Siap Tindak Tegas Pelaku

Sebelumnya, Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf menyebut telah memeriksa 22 saksi dari enam produsen dan delapan merek beras kemasan 5 kg. Pemeriksaan terus dilakukan kepada 25 pemilik merek beras kemasan 5 Kg lainnya mulai Selasa, 15 Juli 2025.

"Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu.

Adapun empat produsen beras diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis, 10 Juli 2025. Keempat produsen beras itu dari Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Arga Sumantri)