Ilustrasi. Dok Pertamina.
Arga Sumantri • 10 March 2025 22:27
Jakarta: Pakar kebijakan publik Agus Pambagio menilai Pertamina harus bisa meluruskan isu BBM oplosan kepada publik secara objektif. Pertamina jangan hanya terkesan memberikan penjelasan yang membela diri.
"Sajikan proses di kilang, distribusi, dan pengawasan di SPBU secara transparan. Juga jelaskan bagaimana sistem pemilihan vendor importir dan pengawasan kualitasnya," kata Agus dalam keterangannya, Senin, 10 Maret 2025.
Agus mengatakan penggunaan istilah BBM oplosan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) saat mengumumkan dugaan adanya korupsi tata kelola minyak mentah beberapa waktu lalu memicu keresahan publik. Menurutnya penggunaan istilah oplosan dalam konteks ini tidak tepat dan berpotensi menyesatkan.
"Padahal dalam prosesnya, BBM memang harus dicampur untuk mencapai oktan yang dibutuhkan," ungkapnya.
Dia menilai istilah oplosan memiliki konotasi negatif, seperti dalam kasus minuman oplosan yang beracun. Dalam industri minyak, blending atau pencampuran bahan bakar adalah bagian dari proses standar yang dilakukan di kilang untuk menghasilkan BBM dengan spesifikasi tertentu.
"Dalam kasus Pertamina, sulit dipercaya mereka melakukan praktik ini karena tata kelolanya baik. Sepertinya kejaksaan ingin bicara soal korupsi, tapi menggunakan istilah oplosan," bebernya.
Baca juga: Manajer di Sejumlah SPBU Pastikan Kualitas BBM Selalu Optimal |