Polri menduga ada keterlibatan petugas SPBU dan Kepala Desa Kamijaya, Dawuan Barat, Karawang dalam penjualan BBM solar bersubsidi menjadi nonsubsidi. Metrotvnews.com/Siti Yona
Siti Yona Hukmana • 7 March 2025 09:52
Jakarta: Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin menduga ada keterlibatan petugas SPBU dan Kepala Desa Kamijaya, Dawuan Barat, Karawang dalam penjualan BBM solar bersubsidi menjadi nonsubsidi. Tindak pidana ini terjadi di SPBU Tuban, Jawa Timur, dan SPBU Karawang, Jawa Barat.
"Kalau keterangan dari saksi, memang betul seperti itu, kami akan tangkap," kata Nunung kepada wartawan dikutip Jumat, 7 Maret 2025.
Nunung menjelaskan pegawai SPBU itu terlibat dalam kasus yang terjadi di SPBU Tuban. Dia diduga membantu tersangka BC, K, dan J mendapatkan 45 kode batang atau barcode My Pertamina.
Dengan barcode tersebut, ketiga tersangka dapat mengisi ulang BBM solar dengan satu mobil yang sama, yakni Isuzu Panther secara berulang kali. Lalu, solar subsidi tersebut dibawa menggunakan mobil Isuzu Panther ke sebuah gudang penyimpanan BBM yang telah disiapkan tersangka.
Sementara itu, dugaan keterlibatan Kades Kamijaya Dawuan Barat terjadi dalam kasus di SPBU Karawang. Total ada lima tersangka, yakni E, LA, S, AS, dan HB. Nunung menduga sang Kades terlibat membantu para tersangka dalam membuat surat rekomendasi bagi petani agar dapat membeli solar subsidi.
"Bukannya dipakai untuk petani, solar tersebut malah ditimbun dalam sebuah gudang, kemudian dijual kembali," terang Nunung.
Baca Juga:
SPBU Nakal Diultimatum Tak Bisa Distribusikan BBM Bersubsidi |